KPK Geledah Kantor Gubernur dan DPRD Jambi, Gubernur Zumi Zola Bilang Begini

Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi, dan Kantor Setda Provinsi Jambi.

Editor: fitriadi
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama sang istri, Sherrin Tharia dan putra keduanya Zhafran Ziyadh At-thahirah Zola saat diabadikan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016). 

Gubernur Jambi, H. Zumi Zola mengaku sangat prihatin dan menyayangkaan terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana suap yang melibatkan oknum PNS, DPRD dan pengusaha di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi.

Saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur di Kota Jambi, Jumat siang (1/12/2017), Zumi menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum dan mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jambi.

Salah satu langkah tegas yang diambilnya dengan mengganti pejabat Pemprov Jambi yang tersandung kasus hukum OTT KPK. Salah satunya Sekda Pemprov Jambi. Rencananya pelantikan Sekda baru akan dilakukan pada Sabtu (2/12/2017).

Baca: Alamak! Suap Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi Gunakan Kode Ini

“Saya juga siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK. Saya akan tetap di sini dan tidak akan pergi kemana pun. Saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ujarnya.

Soal upaya KPK yang akan menelisik adanya dugaan keterkaitan dirinya menyuruh bawahannya dalam kasus suap tersebut, Zumi menegaskan bahwa hukum itu bukan berandai-andai.

“Saya tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi datang ke acara panen gurame. Jangan sampai kejadian ini menggangu roda pemerintahan sehingga merugikan masyarakat,” ucapnya.

Soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi, Zumi mengungkapkan, sejak awal pencalonan sampai saat ini, salah satu tekad saya adalah menciptakan good governance (pemerintahan yang bersih).

“Jangankan tindak korupsi, hal kecil ketika bawahan saya bekerja malas saja, saya lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan atau memutasikannya,” paparnya.

Baca: 10 Orang Anggota DPRD, Pejabat dan Swasta Terjaring OTT KPK

Soal pejabat di lingkungannya yang terkena OTT, Zumi mengatakan bahwa mereka ini sebagai pejabat yang baik. Namun sebagai gubernur dia sudah mengingatkan secara tegas kepada bawahan untuk bekerja dengan baik. Tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

” Sebagai upaya itu saya mengundang KPK, kejaksaan, kepolisian, DPRD dan seluruh walikota. Saat itu yang datang Wakil Ketua KPK,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Zumi, tetap melakukan kegiatan-kegiatan seperti biasanya. Zumi terus memimpin seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi untuk menelesaikan program kerja yang telah direncanakan.

“Kasus hukum yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021,” tandasnya. 

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved