Mahasiswi UIN Tewas di Kamar Kos 7 Bulan Usai Teken Surat Calon Mayat
Karmila ditemukan telungkup dan hanya mengenakan pakaian dalam, yakni celana dalam, bra, dan tank top.
BANGKAPOS.COM, GOWA - Manusia tak akan pernah tahu, kapan ajalnya akan datang menjemput.
Itulah rahasia Allah Yang Maha Pencipta.
Itulah terjadi pada Karmila, mahasiswi Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Pada usianya 19 tahun, ajalnya datang menjemput, tepat di rumah kosnya, di Jalan HM Yasin Limpo, Kampung Mala’lang, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca: Sengsaranya Pria-pria Ini saat Temani Pasangannya Belanja, Ngantuk Berat Hingga Seperti Gelandangan
Mayatnya ditemukan, Selasa (5/12/2017), sekitar pukul 7:30 Wita oleh sepupunya bernama Wawan.
Kematian Karmila pun membuat geger warga sekitar kampus UIN Alauddin.
Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kematian gadis asal Dusun Rajaya, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa tersebut.
Tim dokter forensik sedang melakukan otopsi di RS Bhayangkara, Makassar.
Teken Calon Mayat
Tepat 7 bulan lalu, Karmila sempat menandatangani selembar kertas dimana dirinya bertindak sebagai calon mayat.
Lembaran tersebut tertanggal 7 Mei 2017.

Setelah diteken, lembaran tersebut kemudian difoto, lalu dibagikan melalui Facebook.
Apakah saat itu Karmila ingin segera mengakhiri hidupnya?
Foto di atas diberi keterangan, "Calon mayat nyeseknya mii."
Baca: Kisah Nyata 5 Artis Cantik Kecantol Suami Orang, Ada yang Dipergoki Anak di Hotel
Sejumlah pemilik akun kemudian bertanya-tanya, ada apa dengan Ila, sapaan Karmila?
Pemilik akun Irsal menulis komentar, "Sudah ngga pngen hidup lagi ?"
Pemilik akun Ancha Frehelk menulis komentar, "Tulisan itu adalah doa bagi kamu."
Melalui akunnya bernama Ila, Karmila kemudian menjelaskan.
"Bkannya sya nggak mau hidup lagi.krna kmarin sy ikut CBT d mna kita di beri selebaran kertas resolusi tentang mengandai2 kita akan segera mati dan kertas itu harus di isi."
Jadi, Karmila meneken lembaran tersebut sebagai syarat saat mengikuti Character Building Training (CBT) yang diselenggarakan perguruan tingginya.
12 Fakta
Berikut fakta terkait dengan kejadian ini.
1. Mayat bernama Karmila,
2. Menurut sepupunya bernama Wawan, Karmila berusia 19 tahun,
Baca: Edison Wardhana Disebut Manusia Super, Begini Gayanya di Ranjang Setelah Lewati Masa Kritis
3. Karmila ditemukan tak bernyawa di rumah kosnya di Jalan HM Yasin Limpo, Kampung Mala’lang, Kelurahan Romang Polong,
4. Karmila merupakan warga Dusun Rajaya Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa,
5. Wawan menemukan jasad Karmila saat mampir di rumah kos tersebut untuk mengambil kiriman.
Namun, saat hendak membuka pintu, ternyata terkunci.
Selanjutnya Wawan mendobrak pintu, kemudian masuk ke bagian belakang dekat dapur.
Di situ, dia melihat sepupunya tak lagi bernyawa,
6. Karmila ditemukan telungkup dan hanya mengenakan pakaian dalam, yakni celana dalam, bra, dan tank top.
7. Pada lengan kirinya ditemukan luka memar,
Baca: Buruan Lamar! Bank Mandiri Butuh Karyawan Sekarang, Ini Daftar Lulusan yang Dibutuhkan
8. Wawan pun langsung menghubungi ibunda Karmila bernama Ramina,
9. Belum diketahui penyebab kematian Karmila,
10. Polisi dari Polres Gowa kini sedang melakukan penyeledikan,
11. Karmila merupakan mahasiswi UIN Alauddin,
12. Saat ini jenazah Karmila dibawa tim forensik ke RS Bhayangkara, Makassar, guna keperluan otopsi.
Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.
Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.
Baca: Zaskia Gotik Kedapatan Lagi Begini Bareng Aktor India
Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".
"Nekropsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "melihat mayat".
Ada 2 jenis otopsi:
Forensik: Ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita.
Klinikal: Cara ini biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan riset dan pelajaran. (Tribun Timur)