Insiden Mobil Kijang Innova Terbakar Tercatat Milik BPKP Perwakilan Babel
Musibah kebakaran mobil kijang innova berplat BN 64 pada Minggu (17/12) malam lalu diketahui milik instansi vertikal
Laporan Wartawan Bangka Pos, Idandi Meika Jovanka
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Musibah kebakaran mobil kijang innova berplat BN 64 pada Minggu (17/12) malam lalu diketahui milik instansi vertikal.
Berdasarkan data Samsat Pangkalpinang diketahui pemilik mobil minibus tersebut tercatat milik BPKP Perwakilan Bangka Belitung, Senin (18/12/2017).
Informasi yang didapat dari Samsat Pangkalpinang, mobil berplat BN 64 ini merupakan minibus toyota kijang innova E berwarna hitam metalik tahun 2013.
Ciri-ciri tersebut sesuai atau serupa dengan mobil terbakar di depan Kong Djie Jalan Jalan Depati Hamzah.
Setelah ditelusuri pengguna mobil tersebut adalah Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung yaitu Raden Suhartono. Seperti berita yang dilansir Minggu lalu, kebakaran ini tidak menyebabkan korban jiwa.
Hanya saja, mobil dinas ini habis dilahap si jago merah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mobil-terbakar_20171218_163027.jpg)