Polisi Berkonflik dengan Istri Senjatanya Bisa Ditarik
Seharusnya anggota Polri yang dipercaya memegang senjata berbangga mendapatkan kepercayaan tersebut.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Anggota Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung tidak segan-segan menarik senjata yang dipegang anggota Polri dijajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung bila melanggar aturan.
Menurut AKP Johan Wahyudi PS Kasubid Provos mewakili Kabid Propam AKBP JF Panjaitan Selasa (19/12/2017), penarikan senjata bisa dilakukan jika senjata tidak dirawat, senjata tidak dijaga dengan baik, surat izin memegang senjata habis masanya atau disalah gunakan.
Selain itu jika pemegang senjata diketahui terlibat permasalahan atau konflik, baik konflik keluarga ataupun dengan masyarakat juga bisa dijadikan alasan penarikan.
"Misal kita ketahui ada anggota pemegang senjata konflik dengan istri bisa saja senjatanya kita tarik sementara," kata AKP Johan Wahyudi.
Seharusnya anggota Polri yang dipercaya memegang senjata berbangga mendapatkan kepercayaan tersebut.
Pasalnya tidak semua anggota Polri bisa mendapatkan senpi.
Selain memang keterbatasan jumlah senpi yang dimiliki Polri juga pemegang senjata harus lebih dulu lulus tes psikologi untuk mendapatkan surat izin.
"Yah pegang senpi harus lulus tes psikologi dan tes lingkungan serta memegang surat izin," kata AKP Johan Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemeriksaan-senpi-oleh-propam_20171219_160754.jpg)