Sadis, Keponakan Habisi Bibinya Usai Shalat Lalu Digituin Saat Terkapar, Suami Korban Lakukan Ini
Akibatnya, satu adegan rekonstruksi terpaksa dibatalkan guna menghindari amukan keluarga korban.
Saat ditemukan, korban terlentang dan hanya menggunakan baju kaus putih berlengan biru.
Di rumah itu korban hanya seorang diri, tanpa ada siapapun dan suami korban sedang berada di pasar Tanjungpandan.
Minta dihukum seumur hidup
Suami korban Ernawati (42), Syahroni alias Roni, Senin (18/12/2017) menyaksikan langsung rekonstruksi.
Ia didampingi oleh putrinya dan berada di tengah-tengah pelaksaan kegiatan rekonstruksi tersebut.
"Saya tidak terima istri saya diperlakukan seperti itu. Istri saya sudah baik dengan pelaku, tapi dijelek-jelakan dia. Kami minta
hukuman yang setimpal, dihukum seberat-beratnya, kalau cuma 30 tahun saya tidak terima," kata Roni, Senin (18/12) usai
keributan tersebut.
Roni meminta, hukuman yang diberikan kepada Cecep harus setimpal dengan perbuatannya.
Paling tidak hukuman harus diberikan seumur hidup kepada pelaku.
"Minimal seumur hidup. Saya tidak tega istri saya digitukan, saya tidak terima pokoknya. Istri saya dijelek-jelakan dia," ucapnya.
Selama rekonstruksi tersebut, Roni terus menyaksikan secara detail, baik saat rekon di dalam rumah maupun di luar rumah.
Bahkan pedagang daging sapi ini, sempat berteriak beberapa kali dan menyebut adegan yang dipraktekan oleh pelaku 'bohong'.
Terkait cincin emas yang ada di jari tangan korban, kata Roni, bukan berjumlah tiga cincin.
Namun sebanyak lima cincin, tiga berada di jari tangan kanan dan dua berada di jari tangan kiri.
"Bohong dia, semua ada lima cincin itu. Kami tidak keberatan kalau dilakukan autopsi," bebernya. (n3)