Jennifer Dunn Tak Kapok Meski Sudah Berkali-kali Terciduk Karena Kasus Narkoba
Tak hanya kasus narkoba, Jennifer Dunn pun juga terlibat kasus perselingkuhan dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.
Ulahnya dengan memakai narkoba ternyata tidaklah berubah.
Jennifer Dunn yang pernah berseteru dengan Shafa Harris, putri Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti karena dituduh tengah menjalin hubungan terlarang dengan Faisal Harris, tak hanya sekali ini ia tertangkap menggunakan narkoba.
Pertama kali, Jennifer Dunn pernah berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Baca: Jennifer Dunn Terciduk, Shafa Harris Langsung Bilang Aduh Mami Kuuuhhh
Pada tahun 2005, Jennifer Dunn pernah ditangkap terkait narkoba kasus kepemilikan narkoba.
Jennifer Dunn ditangkap karena memiliki ganja dan saat ditangkap, usianya masih 15 tahun.
Kedua kali, pada tahun 2009, Jennifer Dunn kembali ditangkap usai pesta narkoba bersama rekan-rekannya di kosannya di kawasan Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Dia lalu divonis hukuman penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010.
Baca: Jennifer Dunn Sempat Memesan Dua Kali Sabu, Begini Kronologi Penggerebekan Versi Polisi
Pada tahun 2012 ia keluar dan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tak hanya kasus narkoba, saat ia menjalani persidangan, Jennifer Dunn pun juga terlibat kasus perselingkuhan dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Hubungan mereka tidak hanya sekadar rekan kerja tetapi berlanjut ke urusan asmara.
Saat itu, pengacara Sunan Kalijaga sudah memiliki istri dan anak.
Keduanya pun tak malu untuk menunjukkan kedekatan di depan umum, bahkan pernah berciuman di depan kamera wartawan dengan posisi Jennifer sudah ada di dalam jeruji besi.
kronologi penangkapan Jennifer Dunn
1. Penangkapan Jennifer Dunn berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah FS yang berada di Jalan Rukun No 27B, RT 002 RW 005, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sering digunakan untuk transaksi narkoba.
2. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Narkoba Subdit 1, Polda Metro Jaya, FS digrebek di rumahnya Minggu (31/12) jam 16.00.
3. Pada saat penangkapan di rumahnya, FS kabur melompat dan bersembunyi di rumah tetangga.
4. Akhirnya, FS ditangkap dengan kondisi kakinya sakit akibat luka bekas pemasangan pennya terkilir akibat melompat dinding rumah.
5. Dari tangan FS ditemukan 0,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan ponsel FS yang berisi percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.
6. FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD.
7. Berbekal informasi ini, polisi menuju rumah Jennifer Dunn di jalan Bangka, Kemang, Jakarta yang merupakan TKP kedua.
8. Saat sampai di rumah, polisi langsung menangkap Jennifer Dunn yang sedang sendiri dengan barang bukti berupa sedotan untuk mengonsumsi sabu.
9. Jennifer Dunn mengaku bahwa ia memesan sabu ke FS pada Sabtu (30/12/2017) dan pada tanggal (31/12) terjadi transaksi di salah satu restoran cepat saji di Kemang, Jakarta Selatan.
10. Karena pesanan sabu kurang dari yang disepakati sebesar 1 gram, Jennifer kembali menghubungi FS untuk meminta sisanya.
11. Sebelum menerima sisa sabu yang dipesan, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.
(Grid.ID/Alfa Pratama)