Selama 2017, 12 Perkara Narkoba di Polsek Belinyu Semua Dilanjutkan Prosesnya
12 perkara narkoba itu, semua diproses sesuai hukum yang berlaku, semua P21. Kami tidak main-main dalam penanganan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selama tahun 2017, Polsek Belinyu menangani 12 perkara narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh Widodo seizin Kapolsek Belinyu AKP Iman Teguh Nugroho mengatakan, perkara narkoba yang diproses di Polsek Belinyu, semua P21, dilimpahkan ke kejaksaan.
"12 perkara narkoba itu, semua diproses sesuai hukum yang berlaku, semua P21. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus narkoba," tandas Kanit Resmi kepada bangkapos.com Kamis (11/1/2018).
Teguh menegaskan, tidak ada satu perkara pun, yang tidak dilanjutkan prosesnya.
"Perkara Narkoba semua lanjut proses hukumnya, tidak ada yang selesai di Polsek," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/barang-bukti_20170917_164300.jpg)