Senin, 27 April 2026

Sang Mantan Minta 'Dilayani', Kalau Tidak Pacar Barunya Bakal Mampus

etiap kali saya pulang kerja, dia akan mengirim SMS kepada saya, dia mengancam akan membunuh saya dan pacar saya

Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
Cewek Seksi 

BANGKAPOS.COM -- Seorang wanita identitasnya dirahasiakan mengaku terancam dan melapor ke polisi. Mantan pacarnya mengancam membunuh pacar barunya yang sekarang jika wanita itu menolak diajak bercinta.

Tak hanya mengancam membunuh pacar barunya, si pelaku juga mengancam akan membunuh wanita tersebut.

Dikutip dari viral4real, banyak orang telah berurusan dengan mantan gila setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Beberapa kasus berurusan dengan mantan, ada yang mengancam untuk menyakiti diri mereka sendiri, atau menyakiti mantan mereka jika mereka tidak kembali bersama.

Jumlah "ancaman untuk membunuh atau melukai" kasus telah meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak pelaku berhasil melakukan kejahatan tersebut.

Seperti yang terjadi di Filipina, wanita dari General Santos City terlalu takut pada mantan pacarnya sehingga dia memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (World of Buzz)

Menurut Kathleen (bukan nama sebenarnya), dia putus dengan tersangka yang berusia 20 tahun saat dia menjadi semakin cemburu.

"Dia melihat bahwa saya sudah memiliki pacar baru. Setiap kali saya pulang kerja, dia akan mengirim SMS kepada saya, dia mengancam akan membunuh saya dan pacar saya jika saya menolak berhubungan seks dengannya," ujar Kathleen.

Biro Investigasi Nasional melakukan operasi jebakan, tersangka tertangkap basahdi sebuah pondok di Barangay Lagao.

Pihak berwenang memiliki bukti teks di tangan mereka. Namun, ketika ditanya tentang tuduhan tersebut, pria itu memberikan jawaban singkat.

"Saya tidak akan melakukan itu, saya sangat mencintainya, "kata tersangka.

Dia sekarang menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Penangkapan
Penangkapan (Viral4Real)

Wanita Bercadar Dibunuh Usai Disetubuhi, Begini Kisahnya

Proses penyidikan soal kematian wanita bercadar, Nurul Khotimah (38) terus berlanjut.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus (39) terkait kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka Makrus warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang merupakan pengusaha percetakan ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Namun, penyidikan tersebut sempat menuai kendala.

Pasalnya, tersangka tidak kooperatif, bahkan terkesan berbelit-belit mengenai kronologi kasus pembunuhan ini.

Padahal, seluruh hasil pemeriksaan berupa keterangan tersangka akan dipakai untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nantinya, rentetan kronologi dari keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP, menjadi landasan merancang mekanisme adegan rekonstruksi pembunuhan Nurul.

Rencana reka ulang adegan pembunuhan yang sebelumnya telah dijadwalkan itu, terpaksa ditunda hingga seluruh berkas pemeriksaan kasus pembunuhan ini rampung.

"Rekontruksi ditunda sekitar satu pekan kedepan," tutur Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada Surya, Jumat (12/1/2018).

Informasinya, terkait mekanisme rekonstruksi akan melibatkan sejumlah saksi di antaranya warga setempat di lokasi penemuan jenazah Masjid Pagu, pemilik toko yang menjual spidol dan kertas dan lainnya.

Rencananya, reka ulang akan di gelar di halaman Polres Kediri sebagai tempat pengganti lokasi bertemunya tersangka dengan Nurul yang sebenarnya di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Perempuan bercadar yang ditemukan tewas tergeletak di halaman Masjid Anas Bin Faadolah Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kediri, Kamis (4/1/2017) sore.
Perempuan bercadar yang ditemukan tewas tergeletak di halaman Masjid Anas Bin Faadolah Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kediri, Kamis (4/1/2017) sore. (Surya/Mohammad Romadoni)

Setelah itu, dilanjutkan ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu penemuan jenazah korban di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Polisi merekonstruksi pembunuhan ini secara detail setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh korbannya.

Pada intinya, hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai acuan untuk mengetahui 
adanya unsur pembunuhan berencana atau tidak.

"Kami masih mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus pembunuhan ini," ucap Hanif.

Seperti yang diketahui, drama sandiwara kisah hubungan asmara antara Makrus (39) bersama Nurul Khotimah dimulai sejak 2013.

Sebenarnya, pihak keluarga korban telah mengetahui jalinan asmara itu.

Informasi tersebut diperoleh ketika suami korban, Sunaryo yang mengetahui istrinya main serong dan bercerita pada mertuanya Rusdi (65).

Bahkan, Sunaryo sempat menunjukkan ponsel milik korban yang sebelumnya telah disitanya, berisi histori percakapan panggilan telepon dengan tersangka Makrus.

Pembunuh wanita bercadar
Pembunuh wanita bercadar (TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni)

Meskipun telah kepergok suaminya, selama hampir empat tahun berjalan korban masih berhubungan dengan Makrus.

Nurul berulang kali membeli ponsel yang dipakai berkomunikasi bersama tersangka.

Seiring berjalannya waktu, korban telah beritikad untuk mengakhiri hubungan gelapnya.

Ternyata, tersangka tidak menerima keputusan sepihak korban untuk menyudahi hubungan perselingkuhan ini.

Tersangka kecewa berat hingga pada akhirnya berbuat nekat membunuh korban dengan menjerat leher Nurul hingga tewas.

Polisi telah menangkap tersangka.

Kini tersangka mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved