Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dari Razia Balapan Liar di Belitung
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung, Senin (15/1/2018) mengamankan belasan sepeda motor dalam kondisi 'trondol' dari hasil razia balap liar
Penulis: Disa Aryandi | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Disa Aryandi
BANGKAPOS, BELITUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung, Senin (15/1/2018) mengamankan belasan sepeda motor dalam kondisi 'trondol' dari hasil razia balap liar di Jalan Lintas Air Mungkui, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
"Ini hasil razia balap motor kemarin, dan sekarang kami amankan dulu. Semua ada 13 unit kendaraan yang tidak standar," kata Kasat Lantas Polres Belitung AKP Noval Nanusa G Desky kepada posbelitung.com, Senin (15/1/2018).
Polisi melakukan razia ditempat tersebut Sabtu sore. Mereka bergerak ke lokasi razia, setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat, lantaran sering terjadikan balap liar.
"Rata-rata yang mengikuti balap liar itu masih berusia 13 - 15 tahun, dan masih pelajar SMP," ucapnya.
Seluruh kendaraan yang didapat dari hasil razia tersebut, kini masih berada di Satlantas Polres Belitung. Polisi belum bisa mengeluarkan kendaraan ini, karena tidak standar.
"Kami minta juga pemilik kendaraan, memasang peralatan standar sepeda motor mereka. Seperti memasang spion, memasang knalpot standar, dan lainnya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/belasan-kendaraan-trondol-senin-151-diamankan-oleh-satlantas-polres-belitung_20180115_133457.jpg)