Jajaran Polsek Sungai Selan Sergap Pengedar Narkoba di Jalan
Jajaran Polsek Sungai Selan kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan jenis narkoba. Pelaku disergap saat berada di jalan raya.
Penulis: Evan Saputra | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Beberapa hari belakangan ini Polsek Sungai Selan nampak aktif menangkap para pelaku kejahatan, mulai dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curat), penganiayaan dan pengedar minuman keras (miras), Jumat (26/1/2018).
Kali ini, jajaran Polsek Sungai Selan berhasil membekuk pelaku pengedar narkoba jenis sabu, RK (30).
Kapolsek Sungai Selan, Iptu Mulya Sugiharto mengatakan penangkapan tersangka, bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkoba di simpang Masjid Dusun Air Hitam Desa Kretak tepatnya di depan TPU Taman Bahagia Kecamatan Sungai Selan.
Bermodalkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan yang dipimpin Kapolsek Sungai Selan beserta Kanit Reskrim Polsek Sungai Selan IPDA Eko Guntar, S.T.K langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengamatan kurang lebih selama 30 menit akhirnya Unit Reskrim Polsek Sungai Selan pun langsung meringkus RK (30) yang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dijalan raya.
Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Edison Ludi Bard Sitanggang, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Selan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku saudara RK dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Masyarakat.
"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram seharga Rp 400.000, satu buah alat penghisap sabu, satu buah timbangan digital dan 1 buah kendaraan bermotor dengan plat nomor BN 2293 TC yang digunakan pelaku dalam bertransaksi," kata Mulya.
Mulya mengatakan RK dikenakan pasal 114 ayat (1) subs 115 ayat (1) lebih subs 112 ayat (1) lebih subs lagi 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang pengedaran narkoba.
"Kini Pelaku pun harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rk-saat-di-amankan-polsek-sungai-selan-bersama-alat-bukti-sabu_20180126_173947.jpg)