Senin, 13 April 2026

Setelah Diverifikasi Penerima Bansos BPNT Berubah Jika Tidak Layak

Kepala Dinsos Kota Pangkalpinang,Fitriyansyah mencatat 5.682 sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial BPNT.

Editor: M Zulkodri
Bangkapos/Zulkodri
Kepala Dinsos dan PPPA Kota Pangkalpinang, Fitriyansyah 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Idandi Meika Jovanka

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Penerapan antara konversi beras miskin (raskin) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Pangkalpinang, pada 25 Febuari 2018 mendatang. 

Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Fitriyansyah mencatat 5.682 kartu keluarga (KK) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial BPNT.

Ia menjelaskan data KPM berdasarkan hasil keputusan validasi data yang dilakukan pemerintah daerah pada akhir tahun 2017.

Selain itu, telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Menurutnya, data tersebut sama seperti 2017 tetapi diperkirakan  penerimanya ada perubahan berdasarkan mekanisme perubahan data dari tahun 2015.

Selanjutnya, perihal verifikasii dilakukan setiap 20 Febuari dan diperkenankan mengganti data jika KPM tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, pindah jiwa, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

Menurutnya, bagi keluarga yang tidak layak menerima seharusnya digantikan melalui musyawarah di Kelurahan. Ia juga mengatakan kesiapannya terhadap BPNT, yakni menyiapkan data valid supaya bantuan tersalurkan tepat sasaran.

“Kami harus menyiapkan data kebenaran yang benar-benar valid dan regristasi kesiapan data. Masih ada waktu sampai tanggal 20 Febuari 2018 mendatang. Lalu, 25 Febuari 2018 nanti bisa dilaksanakan segera BPNT,” ujar Fitriyansyah saat FGD Bantuan Pangan Non Tunai, Senin (29/1).(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved