Suami Istri Ini Jalani Prostitusi Online Keliling Indonesia Sambil Bawa 2 Anaknya
Memanfaatkan media sosial facebook (FB) yang dimiliki pasutri ini, mereka mengunggah foto dan status bisa memberi layanan seks.
BANGKAPOS.COM, SURABAYA - Apa yang dilakukan ibu muda cantik ini benar-benar tak masuk di akal dan memberikan pelajaran yang buruk untuk anaknya.
Dia bersama suaminya membawa serta dua anaknya saat menjalani bisnis prostitusi online, dengan memberikan layanan seks bertiga alias threesome di hotel kepada para pelanggannya.
Ibu muda itu adalah Pt (26). Sedang sang suami ialah Dudang Sudiana (32).
Keduanya bukan pemain baru di dunia prostitusi online.
Pasangan suami istri asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini sudah terjun di dunia esek-esek ini sejak 2016 dengan tarif antara Rp 2 juta – Rp 5 juta sekali kencan.
Memanfaatkan media sosial facebook (FB) yang dimiliki pasutri ini, mereka mengunggah foto dan status bisa memberi layanan seks.
Baca: Tak Hanya Pamer Goyang Hot, Ayu Ting Ting Juga Pernah Alami Insiden Baju Melorot di Panggung
Mulai layanan satu pasangan, tukar pasangan, hingga seks main bertiga alias thresoome.
“Awalnya saya pasang tarif Rp 5 juta sekali main, itu terserah jenis layanananya. Mau main satu pasangan, saling tukar pasangan atau bertiga,” ujar Sudiana di gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/2/2018).
Menurut pria dengan dua anak ini, dia dan istrinya datang jauh-jauh dari Bandung ke Surabaya memang dengan tujuan mengeruk uang dari menjalankan bisnis prostitusi online.
Memanfaatkan FB, mereka berdua menjaring pria hidung belang di Kota Pahlawan ini guna berhubungan badan.
Saat di Surabaya, lanjut Sudiana, dirinya baru mendapat satu tamu hidung belang.
Dari penawaran Rp 5 juta, akhirnya disepakati Rp 2 juta dan sang pria menginginkan layanan thresoome.
“Akhirnya ditawar dan disepakati Rp 2 juta sekali kencan, dan sepakat bertemu di hotel,” aku Sudiana.
Baca: Lempar Uang Ratusan Juta ke Selingkuhan Suami, Ini Pabrik Uang Bu Dendy yang Bikin Heboh Warganet
Dia mengaku, rela terjun di dunia prostitusi bersama istrinya tak semata lantaran kebutuhan uang.
Dirinya mendapatkan sensasi dari jasa layanan seks yang dilakukan bersama istrinya, yang usianya masih relatif muda.
“Saya ingin mendapatkan sensasi dari hubungan seks bersama orang lain,” ungkapnya.
Ironisnya, saat layanan threesome tersebut diberikan, pasutri ini juga membawa serta dua anaknya, yang masih berusia 5 dan 10 tahun.
Saat ditanya mengapa membawa anaknya, Sudiana beralasan karena di rumah tidak ada orang.
Sehingga setiap keluar Bandung, kedua anaknya selalu diajak ikut serta.
Dia juga mengaku tidak hanya melakukan praktek protitusi online di Surabaya.
Bisnis esek-esek itu juga dilakukannya di sejumlah kota besar lain di Indonesia.
Kelakuan bejat pasutri Dudang Sudiana (32) dan Pt (26) terbongkar, saat keduanya digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Kamis (15/2/2018) malam.
Keduanya tengah melayani hubungan seks bertiga (thresoome) pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya Selatan.
Di kamar hotel itu, keduanya mengajak kedua anaknya yang masih berumur 10 tahun dan 5 tahun
Awalnya, kedua pasutri itu datang dari Bandung ke Surabaya bersama dua anaknya yang berumur 10 tahun dan 5 tahun, kemudian menginap di salah satu hotel dan memesan dua kamar.
Setiba di Surabaya, mereka mengunggah foto dan status bisa memberi layanan hubungan badan di masing-masing akun facebook.
“Di akun facebook, pelaku menawarkan istrinya bisa memberi layanan hubungan badan. Baik memberi layanan satu pasangan, tukar pasangan hingga thresoome,” sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar.
Penawaran melalui FB tersebut, diminati salah satu pria hidung belang di Surabaya dan meminta dilayani thresoome.
Setelah sepakat, sang hidung belang itu pun meuju hotel tempat menginap Sudana dan Pt.
“Saat berada di kamar, kami gerebek tiga orang yang sepakat melakukan threesome,” tutur Rith.
Selain menemukan tiga pasangan yang sedang bermain seks, petugas Unit PPA juga menemukan dua bocah yang notabene anak pelaku.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pasutri ini ternyata bukan kali ini saja memberi layanan seks kepada pria hidung belang.
Mereka berdua sudah menekuni pekerjaan esek-esek lewat prostitusi online sejak 2016 lalu.
“Memang pekerjaanya gituan (memberi layanan seks),” tegas Ruth.
Selain mengamankan Sudiana, petugas juga mengamankan bill hotel, kunci kamar (ID Card), uang tunai Rp 300 ribu dan satu hanphone.
Atas tindakan yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 269 atau pasal 506 KUHP tentang tindak pindana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. (Surya/Fatkhul Alamy)
