Menurut WHO, Kecanduan Main Game Salah Satu Tanda Gangguan Jiwa Lho!
Kecanduan game diusulkan untuk dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”
BANGKAPOS.COM - Bermain game, siapa sih yang tidak menyukainya?
Dari anak-anak hingga dewasa, dari laki-laki hingga perempuan, semuanya keranjingan dengan permainan virtual ini.
Entah pakai konsol, entah di komputer, entah di ponsel, tak terbantahkan, game kerap membuat pemainnya kecanduan.
Nah, pada 2018 ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) berencana menerbitkan buku panduan International Classification of Diseases (ICD-11) yang memasukkan kecanduan main game sebagai salah satu kategori gangguan jiwa baru.
Baca: Bukan HIV, Ternyata Inilah 10 Virus Paling Mematikan di Dunia
Kecanduan itu nantinya akan disebut sebagai gaming disorder (GD).
Kecanduan game diusulkan untuk dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.”
Ini berarti pakar kesehatan di seluruh dunia menyetujui, kecanduan main game dapat memiliki dampak yang menyerupai kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang.
Usulan ini dibuat karena melihat adanya bukti peningkatan pesat dalam kasus kecanduan game dari berbagai belahan dunia—yang disertai dengan permintaan rujukan terapi pengobatan di dokter.
Nah, apa yang dimaksud dengan kecanduan main game alias gaming disorder?
Gadis Belia Dinodai 3 Remaja di Kamar Kos, Pelaku Pegang Kaki dan Tangan Korban Lalu Lakukan Ini |
![]() |
---|
Curhatan Siswi SMA Bongkar Kelakuan Oknum Dosen, Pura-pura Terapi Kanker Payudara Malah Pelecehan |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Disusul Natiga ke ANTV, Ayah Rafathar Malah Tanya Nasib Stefan W ke Celine Evangelista |
![]() |
---|
Awalnya Pria Ini Tak Kaget Istrinya Selingkuh Namun Syok saat Tau Sosok Selingkuhannya, Auto Cerai |
![]() |
---|
Mama Rosa Tahu Elsa Hamil Anak Roy, Papa Surya Minta Bertemu Ricky, Bocoran Ikatan Cinta 14 April |
![]() |
---|