38 Pelajar di Kota Pangkalpinang Terlibat Narkoba
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Pangkalpinang, tak hanya merambah kalangan orang dewasa saja, namun juga pelajar
Penulis: Antoni Ramli | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Pangkalpinang, tak hanya merambah kalangan orang dewasa saja, namun juga merambah kalangan pelajar.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mencatat tahun 2017, 38 pelajar SMP/SMA di kota Pangkalpinang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diungkapkan kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang AKBP Ikhlas Gunawan, disela-sela menjadi narasumber pertemuan monitoring Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di gedung Operasional Room (OR) pemkot Pangkalpinang, Selasa (7/3/2018) pagi.
" Dari data kami (BNNK-red), tahun 2017 kemarin, ada 38 siswa SMP/SMA di kota Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Ikhlas Gunawan.
Menurut AKBP Ikhlas, saat ini 38 pelajar tersebut masuk dalam pengawasan dan pembinaan pihaknya. Mereka diberi pembinaan dan kegiatan estrakulikuler. Salah satunya, seperti latihan bela diri.
" Saat ini mereka (pelajar-red) itu kami beri pembinaan ke arah dan kegiatan yang positif. Salah satunya latihan bela diri. Baik di BNNK, ataupun di sekolah-sekolah lainnya," bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kepala-badan-narkotika-nasional-kota-bnnk-pangkalpinang-akbp-ikhlas-gunawan_20180307_135337.jpg)