Video
Perekaman e-KTP di Beltim Sering Gangguan, ini Yang Dilakukan Disdukcapil
Dukcapil Beltim sering terjadi gangguan pada pelayanan perekaman E-KTP, sehingga perekeman mengalami penundaan.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Ernadi mengakui, sering terjadinya gangguan pada pelayanan perekaman E-KTP.
Gangguan initerjadi ketika terdapat gangguan jaringan pada internel. Hal ini membuat perekeman mengalami penundaan.
Namun kata Ernaldi gangguan perekaman tersebut biasanya tidak berlangsung lama. Biasa perekam yang belum bisa melakukan rekaman diberi kode SFE. Permasalahan jaringan itu, biasa muncul bukan dari daerah namun dari server.
"Paling sekitar satu jam, tapi normalnya cepat, kalau yang sudah siap cetak biasa kami beri kode PRR, untuk yang terblokir tidak ada," kata Ernadi kepada posbelitung.com, Rabu (7/3/2018).
Gangguan terhadap jaringan tersebut, biasa diberitahukan kepada masyarakat secara langsung. Namun beberapa waktu lalu, gangguan jaringan tersebut sempat terjadi sekitar empat jam dan sebagian dari masyarakat memilih untuk pulang.
"Tapi gangguan itu tidak setiap hari, tapi kalau satu minggu sekali ada biasanya. Tapi kalau untuk KK (Kartu Keluarga) dan Adminduk lainnya, langsung tidak ada kendala," ucapnya. (*)