Kelompok Masyarakat Madani Akan Gugat Pemerintah Soal Registrasi Kartu Prabayar
Kelompok masyarakat madani akan menggugat peraturan registrasi ulang kartu prabayar karena dianggap membahayakan keamanan data pribadi konsumen.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat madani berencana menggugat peraturan registrasi ulang kartu prabayar karena dianggap membahayakan keamanan data pribadi konsumen.
Hingga tenggat waktu registrasi ulang kartu telepon prabayar pertama pada akhir Februari lalu, sudah 320 juta nomor kartu yang tercatat.
Awalnya tidak tampak ada masalah, namun belakangan ada orang yang menemukan NIK dan KK-nya dipakai untuk 50 nomor.
Itulah yang mendorong sejumlah kelompok masyarakat madani menggugat peraturan pemerintah itu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca: Heboh Kabar Kebocoran Data NIK dan KK Pemilik SIM Card Bikin Warga Resah
"Ini kan jadi keresahan banyak orang karena sistem registrasinya memang dari awal kita sudah anggap itu akan menyebabkan tidak ada kepastian jaminan data itu tidak bocor.
"Lalu kalau terjadi kebocoran apa mitigasinya," kata Damar Juniarto dari SAFEnet, Southeast Asia Freedom of Expression Network, yang akan ikut menggugat.
Pemerintah mewajibkan registrasi ulang dengan alasan antara lain: menghindari penipuan lewat telepon, meningkatkan keamanan, menanggulangi hoaks, dan mempermudah proses transaksi keuangan.
Baca: Segera Cek, Jangan-jangan Data NIK dan KK Kamu Bocor Saat Registrasi Ulang SIM Card
Namun kasus duplikasi 50 nomor itu memperlihatkan ada masalah baru: keamanan data pribadi.
Begini Respon Teddy Kehabisan Kata-kata saat Tahu Harta Warisan Mendiang Lina Bukan untuk Dirinya |
![]() |
---|
Rasa Lelah Hilang Seketika, Penyakit Bisa Sembuh, Coba Pijat di Area Telapak Kaki Seperti Ini |
![]() |
---|
Kisah Pilu Gadis Bandung yang Dilacurkan Ibu Kandung, Tak Nikmati Hasilnya, Teman Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Oknum PNS yang Berhubungan Intim dengan Istri Orang di Mobil Tak Sadar Digerebek, Kini Kena Batunya |
![]() |
---|
Meilia Lau Dinilai Merasa Dirinya Majikan, Padahal Nadya Arifta Kerja di Perusahaan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|