Rabu, 6 Mei 2026

Penyanyi Denada Diperiksa Polda Metro Jaya Selama Tiga Jam

Penyanyi Denada hari ini menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus dugaan pencemaran dan penghinaan terhadap ia dan putrinya

Tayang:
Editor: M Zulkodri
TribunStyle
Denada dan putrinya 

BANGKAPOS.COM--Penyanyi Denada hari ini menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus dugaan pencemaran dan penghinaan terhadap ia dan putrinya yang baru berusia lima tahun.

Ia diperiksa dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) selama sekitar tiga jam.

"Menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) atas laporan yang kami buat beberapa waktu lalu dengan adanya pelanggaran undang-undang transaksi elektronik yang dilakukan oleh LZ terhadap klien kami Denada," kata kuasa hukum Denada, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2018) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, kurang lebih ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Denada.

Baca: Gegara Hal ini, Omesh Dilaporkan Anak Sendiri Kepada Orang Ini, Sedih Banget

Dari soal kronologi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu hingga hal yang lebih rinci mengenai waktu kejadian.

Denada menambahkan bahwa ia sampai tak bisa menghitung berapa jumlah pasti pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

"Wah banyak sekali."

Baca: Raffi Ahmad Keceplosan Sebut Ayu Ting Ting Istri Begini Pengakuan Billy Syahputra

"Prosesnya memang detil sekali, jadi ditanya dari awal, waktunya, lokasinya, semuanya," kata Denada.

Dalam pemeriksaan itu, putri penyanyi Emilia Contessa ini juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

"Bukti semua capture-an akunnya. Alamat IP-nya. "

"Proses sampai hari ini prosesnya, pasti bukan proses yang mudah."

"Kami harus ikuti tata acaranya," ujar Denada.

"Butuh waktu juga, buat saya enggak masalah."

Baca: Begini Kepribadian dan Watakmu Berdasarkan Hari Lahir, Bagaimana Cocok Ngak!

"Saya tetap berkomitmen sesuai apa yang sudah saya sampaikan, saya ikuti sampai dengan selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Denada melaporkan akun Instagram berinisial LZ ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Akun tersebut diduga telah menuliskan kata-kata penghinaan terhadap Denada dan juga berharap agar putri Denada mengalami hal buruk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Tiga Jam, Denada Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya".(*)

(Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved