Modus Korupsi e-KTP Terungkap, Merek Minuman Keras Dijadikan Kode Bagi-bagi Duit ke DPR
Sedikit demi sedikit modus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e KTP) disertai bagi-bagi duit ke DPR terungkap
"Tidak ada yang mulia, hanya merah, kuning, biru dan Senayan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa secara bersama sama, termasuk bersama Irvanto Hendra Pambudi, melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ?kerugian negara sekira Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011 2013.
Baca: 60 Prajurit TNI Lolos dari Maut saat Kapal Kodam Jaya Tenggelam di Kepulauan Seribu
Setya Novanto selaku Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011 2012.
Novanto juga didakwa menerima total uang 7,3 juta Dollar AS terkait korupsi proyek pengadaan e KTP Kemendagri pada 2011 2013.
Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. (Tribun Network/fel/coz)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkuak Merek Miras untuk Kode Bagi-bagi Duit ke DPR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/setya-novanto_20180301_084013.jpg)