Minggu, 3 Mei 2026

Kisah Jenazah 'Melompat' Pagar 1,5 Meter Gegara Jalan Dihadang Tembok, Videonya Viral

Pasalnya, jalan setapak lain hanya selebar 60 cm sehingga tidak dapat dilewati keranda.

Tayang:
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Facebook
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Kisah memilukan dibagikan akun Facebook Yuni Rusmini.

Warga harus berjibaku membawa jenazah menuju pemakaman.

Lantaran, jalan menuju pemakanan sempat tertutup tembok setinggi 1,5 meter.

Sehingga, warga terpaksa mengangkat keranda jenazah melewati tembok.

Melihat video itu, netizen ikut terharu.

Mirisnya, hanya jalan itu yang dapat dilalui menuju ke pemakanan.

Pasalnya, jalan setapak lain hanya selebar 60 cm sehingga tidak dapat dilewati keranda.

Karena kiri dan kanan jalan ini berdiri tembok rumah warga.

Baca: Ingat Gadis 13 Tahun yang Dihamili Pria Bersebo, Tak Disangka Ternyata Ini Pelakunya

Daripada jenazah tidak bisa dikebumikan, warga mencari jalan alternatif lain.

Begini kisah selengkapnya yang diposting Yuni Rusmini:

Jenazah Nenek di Mojokerto Harus ‘Melompat’ Tembok  

Cerita miris proses pemakaman nenek Sutinah (60) warga Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

pada Senin, 12 Maret 2018 kemarin, tampak sejumlah warga berbondong-bondong mengantarkan jenazah Sutinah menuju ke pemakaman.

Namun, ketika hendak dimakamkan dari rumahnya menuju ke pemakaman.

Keranda jenazah nenek Sutinah, warga Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, harus melewati ‘lompat’ tembok pagar setinggi 1,5 meter.

pihak keluarga mengaku tidak ada jalan lain selain melompat tembok itu untuk membawa jenazah sampai di makam.

“Jalannya ya cuma lompat tembok itu. Ada jalan lain, tapi ya sangat sempit, lebarnya hanya 60 sentimeter, keranda kan tidak bisa

lewat, soalnya kanan kiri ada tembok rumah warga,” jelas Sarmin, salah satu anak nenek Sutinah.

Baca: Terungkap di Balik Sorot Tajam Matanya, Najwa Shihab Beberkan Kisah Sedihnya yang Baru Terekspos

Tembok itu dibangun oleh pihak desa setempat usai permasalah adanya galian c ilegal di desa setempat dilaporkan ke polisi

sekitar satu tahun lalu.

“Saya salah satu warga yang berpartisipasi melaporkan galian c di desa kami ini ke polisi. Ada indikasi pihak desa tidak suka

dengan perbuatan kami melaporkan galian c itu ke polisi,” katanya.

Sarmin menjelaskan, di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ada lokasi galian c yang legal dan ilegal.

“Yang resmi itu ya yang di area persawahan. Sedangkan yang kami laporkan itu yang penggalian sungai,” tuturnya.

Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dan Sarmin dengan menggunakan tembok permanen.

“Alasannya ya tidak seberapa jelas kenapa harus ditutup jalan masuk ke rumah ini,” tuturnya.

Pasca pemblokiran tersebut, pejabat Kecamatan Gondang juga sempat mendatangi rumah Sutinah dan Sarmin untuk melihat jalan yang diblokir.

“Saat itu, Pak Camat bilang kalau tembok yang menutup jalan ini akan dibongkar. Bahkan saya disuruh bikin pintu pagar dari besi,” bebernya.

Namun, lanjut Sarmin, pihak desa tidak memberikan keputusan untuk membongkar tembok dan membuka akses masuk ke

rumah Sarmin dan Sutinah sampai saat ini.

Dengan adanya tembok itu, Sarmin mengaku kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari.

Baca: Terbongkar, Lebam di Tangan Kiri Ayu Ting Ting Bukan Karena Dibanting Tetapi Gegara Ini

#yunirusmini fb
Yuni Rusmini Yuni Rusmini

Baca: Wanita Muda dan Cantik Ini Awalnya Bahagia Dinikahi Pria Kaya Raya, Tapi Gugat Cerai Gegara Ini

Baca: Tak Puas Mencuri Barang-barang, 3 Pria Ini Malah Perkosa Karyawati Mal yang Tidur Berselimut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved