Dari 70 Travel Umroh di Babel, Hanya 4 yang Memiliki Rekomendasi
Izin yang dikeluarkan tingkat pusat, tapi berdasarkan PMA 18 tahun 2015 pada pasal 8 ayat 2 setiap biro perjalanan travel umroh yang
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementrian Agama Bangka Belitung, Riduan Yuniarto mengatakan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada lebih dari 70 agen travel umroh yang ada di Babel.
Namun, baru ada empat yang sudah memiliki rekomendasi dari Kemenag wilayah Babel.
"Kami mendata di 7 kabupaten/kota sudah 70 travel umroh yang bergerak secara mandiri sebagai agen, apakah strategi pengembangan bisnis mereka enggak buka cabang sehingga bisa menghemat cost. Karena yang punya cabang dan rekomendasi dari kanwil Kemenag Babel baru 4 travel Umroh," katanya, Rabu (21/3/2018).
Empat biro perjalanan umroh yang sudah mendapatkan pengesahan di tingkat Kanwil Babel ialah PT Gunawan Era Wisata, Afi Tour, PT Bahtera Nurani Pratama, dan PT Azza Barokah Mandiri.
Ia mengatakan meski sudah mengantongi izin dari kementerian agama, travel yang ingin menjalankan bisnisnya di Provinsi lain harus memiliki rekomendasi dari kanwil Kemenag daerah setempat.
"Izin yang dikeluarkan tingkat pusat, tapi berdasarkan PMA 18 tahun 2015 pada pasal 8 ayat 2 setiap biro perjalanan travel umroh yang beroperasi pada wilayah harus mendapatkan kanwil. Abu tour belum mendapatkan pengesahan di Tingkat kanwil dan belum legal," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/riduan-yuniarto_20180321_153618.jpg)