Tragis, Ini 3 Kasus Pembunuhan dan Perampokan Melibatkan Driver Taksi Online dan Penumpang di Bogor
Driver taksi online belakangan ini menjadi sorotan sejak mencuatnya kasus seorang wanita cantik di Bogor dibunuh driver taksi online.
BANGKAPOS.COM - Driver taksi online belakangan ini menjadi sorotan.
Terlebih sejak mencuatnya kasus seorang wanita cantik yang tewas dibunuh driver taksi online pada Minggu (18/3/2018) lalu.
Korban sendiri ketahui bernama Yun Siska Rochani (29) yang ditemukan tidak bernyawa di sekitar wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca: Tak Punya Uang Rp 20 Juta Wanita Cantik Marketing Wedding Organizer Dibunuh Driver Taksi Online
Rupanya, kasus kriminal yang melibatkan driver taksi onlie bukan baru kali ini saja terjadi di Bogor.
TribunnewsBogor.com merangkum deretan kasus kriminal yang melibatkan driver taksi online.
Berikut ini sejumlah kasus yang kriminal yang melibatkan driver taksi online di Bogor.
1. Wanita Cantik Tewas Dibunuh Driver Taksi Online
Pelaku pembunuhan wanita bernama Yun Siska Rohani (29) yang kemudian di buang di depan Perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor ternyata seorang sopir taksi online.
Pelaku FH, melancarkan aksinya bersama adiknya FD di kawasan Rest Area Tol Jagorawi pada Minggu (18/3/2018) dini hari.
Baca: Marketing Cantik Ini Dapat Kiriman Paket Misterius Sebelum Tewas Dibunuh Sopir Taksi Online
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa pada awalnya korban memesan taksi online di kawasan Jakarta Selatan menuju Hotel di Kawasan Jakarta.
Namun korban tak langsung diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diajak berputar-putar sampai ke kawasan Tol Jagorawi.
"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya, namun saat itu korban tidak membawa uang yang diminta sehingga korban dicekik hingga tewas," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).
Dikatakannya bahwa saat itu jasad korban langsung dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor.
Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.
"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.
"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.
Baca: 40 Tahun Kakek Ini Doyan Ngemil Pasir, Sekali Santap Bisa 500 Gram
Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya
2. Driver Taksi Online Dibacok Penumpang
Seorang driver taksi online kembali menjadi korban perampokan di ruas jalan tol jagorawi tepatnya di KM 36 pada Selasa (11/4/2017) pagi.
Korban yang bernama Dwi Pantoro (28) warga Jalan Kranggan Cibubur Komplek menara RT 06/05 Jakarta Timur itu menderita luka bacokan cukup parah di wajahnya.
Panit Reskrim Polsek Babakan Madang, Ipda Didin Komarudin mengatakan, kejadian bermula ketika korban mendapatkan orderan membawa dua orang penumpang dari Kampung Rambutan Jakarta menuju Bogor.
Namun saat perjalanan sebelum keluar gerbang tol sentul selatan tepatnya di KM 36 Tol Jagorawi korban diminta turun oleh dua orang pelaku yang menyewa jasanya.
"Korban sempat berkelahi karena engga mau turun," tutur Ipda Didin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (11/4/2017).
Lantaran kalah jumlah, korban pun dibuat tidak berdaya setelah disabet golok oleh pelaku yang berjumlah dua orang itu.
Sementera itu, mobil xenia putih bernomor polisi F 1807 FV yang dikendarai korban raib dibawa pelaku.
Baca: Dibuang saat Lahir, Kini Model Cantik Tak Punya Kaki Ini Raup Penghasilan Hingga Rp15 Juta per Hari
"Korban terus diturunkam oleh pelaku dipinggir tol dan kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku," terangnya.
Namun, Satuan Reskrim Polres Polres Bogor telah berhasil membekuk dua kawanan perampok kendaraan angkutan online yang beraksi di Tol Jagorawi itu.
Keduanya yakni JD (20) dan ER (18) warga Kebayoran lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, diamankan disebuah minimarket di kawasan Jalan Raya Ciputat Raya, Kebayoran Lama Jakarta Selatan ketika sedang nongkrong berdua.
"Pelaku ini lagi bingung mau menjual mobil hasil curiannya dimana, soalnya biasanya mereka ini mencuri hp," ujarnya di Mapolres Bogor pada Rabu (12/4/2017).
Sebelum beraksi, kata Kapolres, pelaku terlebih dahulu meminum obat penenang jenis Tramadol.
"Jadi mereka ini minum dulu semacam obat sakit jiwa sebelum beraksi," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah kendaraan xenia putih bernomor polisi F 1807 FV milik korban dan parang yang digunakan pelaku untuk melakui korbannya.
3. Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok Penumpang
Insiden ini terjadi pada awal bulan maret 2018 lalu.
Namun, kali ini yang menjadi korban driver taksi online yang dibunuh dan dirampok oleh penumpangnya sendiri.
Baca: Pilot Pesawat Tempur Sukhoi Tewas saat Pesawat Latih yang Diterbangkannya Jatuh di Cilacap
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di kawasan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Lima yang masing-masing berinisial AN (20), MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
"AN diamankan di Subang, sedangkan empat lainnya di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).
Andi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
Berawal ketika AN memesan taksi online menggunakan ponsel milik LN dari daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor menuju Pamijahan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban bernama Justinus Sinaga (41) dijerat menggunakan tali oleh AN yang selanjutnya tangan dan kakinya diikat menggunakan lakban hitam oleh AN dibantu LN dan KM.
Baca: Artis Cantik Ini Kembali ke Pelukan Mantan Suami yang Menikahinya saat Masih SMA
Setelahnya, korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali oleh MA dan gagang golok oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Saat itu korban langsung dibuang ke jurang oleh AN dan dua pelaku yang masih dicari dari dalam mobil di daerah Gunung Picung," terangnya.
Sementara itu, jasad sopir taksi asal Depok itu baru ditemukan pada Senin (5/3/2018) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
Justinus ditemukan tewas dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mulut dan mata tertutup lakban hitam.
Nasib Wanita Cantik
Satreskrim Polres Bogor telah menangkap dua pelaku pembunuhan Yun Siska Rochani.
Wanita yang berprofesi sebagai marketing wedding organizer di Jakarta tersebut ditemukan tewas di depan Perumahaan CGA, Kabupaten Bogor.
Rupanya, ada sejumlah kejadian sebelum Yun Siska ditemukan tewas.
Dua berita soal kasus pembunuhan Yun Siska menjadi terpopuler di TribunnewsBogor.com pada Selasa (20/3/2018).
Simak ulasannya di bawah ini :
Paket Misterius
Beberapa bulan lalu akun Siska Yunsiska Rochani mengunggah sebuah foto kardus berisikan batu.
Batu di foto berukuran besar.
Siska mengaku tak mengetahui siapa pengirim dari paket misterius tersebut.
"Orang sih ada ada aja yah kelakuannya kalau iri sama orang lain..
belum lama kirim perlengkapan "nyajen" skrg kirim batu n pecahan genteng segala," tulisnya dalam keterangan.
Di kolom komentar Siska menjelaskan bahwa kiriman paket misterius itu datang ke rumahnya.
Tak hanya sekali, tapi sudah berulang kali.
Wirda Yoalandasari Oktaviani : Ihh serem yun
Siska Yunsiska Rochani : Hehe serem sih, tp udh biasa yol
Temmy Gelung : Kiriman dr siapa sih?? Lg ada masalah emanknya
Siska Yunsiska Rochani : G ada masalah, tp emng dsini banyak org yg g suka sepertinya,biar aj lah Allah yg balas
Lorian Saputra : Yun...di rmh apa dmn kejadiannya..?kurang ajar tuh orang...!!
Siska Yunsiska Rochani : Iy drumah banh, sering kyk gt koq (*)
Dibunuh karena tak beri uang Rp 20 juta
1. Order Taksi Online
Awalnya, korban mengorder taksi online pada Minggu (18/3/2018) di Jakarta Selatan menuju hotel di Kawasan Jakarta.
Rupanya, pelaku yakni FH dan FD tak langsung mengantar korban ke tujuan.
Melainkan dibawa ke berputar-putar sampai ke Kawasan Tol Jagorawi.
Pelaku pun mengajak korban menuju rest area di daerah Sukaraja.
2. Dibunuh Usai Dirampok
Saat di rest area Sukaraja, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas barang korban.
"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).
Karena tak memiliki uang, lantas korban langsung dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Korban juga diikat tangannya.
Jasad korban dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor pada dini hari.
Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB.
3. Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.
"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.
Baca: Kariernya Jatuh Bak Meteor, Jangan Sampai Kisah Freddy Adu Terulang Lagi Pada Egy Maulana Vikri
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.
"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.
Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sederet Kasus Kriminal Yang Melibatkan Driver Taksi Online di Bogor, Nomor 3 Paling Tragis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dibunuh_20180321_093458.jpg)