Rabu, 8 April 2026

Ombudsman Pantau 4 Sekolah di Pangkalpinang

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan USBN dan UN

Editor: Evan Saputra
Istimewa
Tim Ombudsman memantau di SMKN 2 Pangkalpinang, Kamis (22/32018) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) di Sekolah di Babel baik yang berbasis kertas maupun komputer, Kamis (22/3/2018).

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Jumli Jamaluddin mengatakan hari ini ombudsman melakukan pemantauan di SMKN 2 Pangkalpinang, SMAN 1 Pangkalpinang, SMAN 4 Pangkalpinang, dan SMKN 5 Pangkalpinang.

"Tiga sekolah masih berbasis kertas, itu SMKN 2 pesertanya 485 siswa, SMAN 1 jumlah peserta ujian 276, SMAN 4 jumlah peserta ujian 185. SMKN 5 USBN nya berbasis komputer dengan peserta 137 siswa," katanya melalui rilis yang diterima Bangka Pos, Kamis (22/3/2018).

Hasil pantauan tim Ombudsman RI Babel di beberapa sekolah di Kota Pangkalpinang berjalan lancar dan belum ada kendala.

"Selain alasan karena DO dan sedang belajar di Amerika belum ada siswa yang tidak mengikuti ujian ataupun dikarenakan sakit dan lainnya, serta belum ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan," katanya.

Lebih lanjut, Jumli menyampaikan hampir semua sekolah melaksanakan USBN dengan berbasis kertas karena alasan keterbatasan sarana komputer.

Di Pangkalpinang hanya ada 1 sekolah yang menyelenggarakan USBN dengan berbasis komputer yaitu SMKN 5 Pangkalpinang dikarenakan sarana komputernya bisa memadai dengan jumlah siswa yang ada.

Jumli mengatakan, pemantauan ini sesuai dengan Surat Memorandum Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty, untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan USBN dan UN yang dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel. Sehingga peserta didik memperoleh hasil yang maksimal dan adil, serta mencegah terjadinya dugaan maladministrasi.

Pengawasan pendidikan masih sangat penting dilakukan mengingat hasil tahun lalu secara nasional masih banyak permasalahan yan harus diperbaiki dan adanya aturan-aturan baru yang sering dikeluarkan tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Hasil pengawasan tersebut akan menjadi saran perbaikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Mengingat permasalahan pendidikan menjadi ranah Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi maka pengawasan dan pemantauan tetap memperhatikan peran, aturan, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terkait tersebut.

Ombudsman berharap agar penyelenggaraan USBN 2018 dan UN baik SMP maupun SMA/SMK atau sederajat di Babel berjalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Diharapkan hindari terjadinya penyimpangan ataupelanggaran ataupun kecurangan, sehingga betul-betul berkualitas. Selain itu dihimbau pada adik-adik peserta USBN dan UN agar betul-betul mempersiapkan diri untuk belajar sebaik-baiknya agar bisa mengerjakan soal-soal dengan tenang dan baik sehingga nantinya bisa diperoleh hasil yang optimal dan memuaskan," katanya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved