Jadi Saksi, Dokter Ini Rela Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Setya Novanto
Dokter Michael dengan tegas mengatakan dirinya lebih baik dipecat ketimbang harus melakukan rekayasa data medis terhadap ...
BANGKAPOS.COM -- Sidang lanjutan perkara menghalangi penyidikan KPK berlangsung di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Jumat (23/3/2018).
Kasus tersebut menyeret 2 nama, yakni Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto dan Dokter Bomanesh Sutarjo, dokter di Rumah sakit Medika Permata Hijau.
Baca: Cewek Ini Berdiri di Area Parkir & Sibuk Main HP, Niat Aslinya Terbaca, Netizen Kesal, Ternyata
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dugaan keduanya bersekongkol untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim menghadirkan saksi yakni dokter Michael Chia Cahya yang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Baca: Jadi Tontonan, Lalu Viral, Video Pasangan Mesum Digerebek Warga Lalu Dipaksa Peragakan Ulang
Mcihael bersaksi untuk terdakwa Dokter Bimanesh Sutardjo.
Ada beberapa fakta menarik terkait sidang hari ini.
Baca: Dari Organ Intim Dicuri Hingga Kisah Cinta Tragis, Ini 10 Fakta Kehidupan Napoleon Bonaparte
Berikut fakta-fakta soal sidang perkara menghalangi penyidikan KPK yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Rela Dipecat
Dokter Michael dengan tegas mengatakan dirinya lebih baik dipecat ketimbang harus melakukan rekayasa data medis terhadap Setya Novanto.
Hal itu ia katakan ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.
Baca: Jadi Viral, Jokowi dan Anies Bersanding di Pelaminan Gelar Pesta Resepsi Setelah Akad Nikah
2. Diminta Buat Diagnosis Palsu
Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan.