Jadi Saksi, Dokter Ini Rela Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Setya Novanto

Dokter Michael dengan tegas mengatakan dirinya lebih baik dipecat ketimbang harus melakukan rekayasa data medis terhadap ...

Kompas.com
Dokter Michael Chia Cahaya dan Fredrich Yunadi 

Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.

Baca: Banyak Anak Banyak Rezeki! 6 Seleb Indonesia Ini Sudah Punya Anak Lebih dari 3 Padahal Masih Muda

Permintaan untuk merekayasa data medis itu juga disampaikan oleh terdakwa, yakni dokter Bimanesh Sutarjo.

Namun, semua permintaan itu ditolak Michael.

"Saya pikir ini sudah tidak benar, makanya saya minta gantian jaga IGD," kata Michael.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Manfaat Air Beras untuk Kulit dan Wajah, Tak Harus Mahal!

Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Dokter Michael Chia Cahaya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/3/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

3. Fredrich Yunadi Pesan Kamar
Saksi lainnya, yakni dokter Alia, Dokter Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi dalam perkara yang sama.

Baca: Lama Tak Berkabar, Abu Janda Tiba-tiba Tulis Doa yang Penuh Kontroversi Ini

Dalam persidangan, Alia menerangkan bahwa Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.

Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.

Baca: 7 Ciri Istri Soleha dan 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Istri Kepada Suami

"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati adzan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.

Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dokter Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut Alia, dokter Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.

Namun, dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved