Mantan Kapolsek yang Dituding Selingkuhi Istri Anak Buah, Alami Nasib Mengejutkan Usai Sidang

Terkait kesimpulan sidang kode etik apakah AKP ES terbukti berselingkuh dengan VK, istri Bripka Fer, ia enggan berkomentar.

Editor: Alza Munzi
Tribunlampung
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. 

Meski ada keputusan rekomendasi PTDH, Hendra enggan menjawab secara tegas terkait pembuktian di persidangan, apakah AKP ES terbukti selingkuh atau tidak.

"Tapi yang jelas kan keputusan komisi kode etik adalah PTDH, jadi ya begitu saja," ucap Hendra diplomatis.

Pantauan Tribun, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 13.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.

Dalam kasus ini, Bripka Fer melaporkan atasannya, AKP ES berselingkuh dengan istrinya, VK, yang juga PNS di Pemkab Pringsewu.

Bripka Fer mengaku memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP ES, Senin (5/3/2018) malam.

VK yang dituduh telah berselingkuh dengan atasan suaminya sempat membantah pemberitaan media.

VK menilai bila pemberitaan yang beredar sepihak.

VK menuturkan, kedatangannya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suaminya.

Sebab, menurut VK, suaminya telah bermasalah dengannya.

Tapi VK tidak membeberkan lebih lanjut terkait permasalahan itu.

VK akhirnya datang menemui kapolsek atas arahan Ibu Bhayangkari, istri kapolsek.

Ini beberapa fakta yang dirangkum dari kasus tersebut.

1. Sempat Telepon Istri

Sebelum ditemukan berdua selama dua jam di dalam rumah dinas, ternyata Bripka Fer sempat menelepon sang istri dan atasannya oknum Kapolsek Kalirejo AKP ES.

Menurut Dian Fuadi (30), adik ipar Bripka Fer, saat siang hari kakaknya berusaha menelepon istrinya yang informasinya sedang melakukan pencetakan e-KTP di Pagelaran, Pringsewu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved