Cewek Tuban Ini Taklukan 2 Preman di Sidoarjo dengan Cara Tak Biasa, Hanya Modal Handphone

Setelah mobil datang, ia dan teman-temannya lalu naik mobil. Tapi, sopir keluar ke Indomaret. Saat sopir kembali dicegat oleh dua orang...

SURYAMALANG.com/Tovic

"Saya minta maaf kepada pak Kapolres dan semua anggota Polresta Sidoarjo karena telah mencatut nama anggota polres.

Baca: Tanggapi Pernyataan Prabowo Sebut Indonesia Bubar 2030, Cak Nun: Jangan Seperti Pemimpin Sekarang

Saya juga minta maaf kepada Mbak Maya (korban)," kata Aris Yulianto saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat siang.

Aris ditangkap polisi setelah video aksi pemerasannya diunggah di media sosial oleh Maya atau FR Soraya, wanita asal Jatirogo, Tuban.

Korban juga melapor ke Polresta Sidoarjo terkait aksi pemerasan itu.

"Termasuk anggota Polresta Sidoarjo yang namanya dicatut oleh pelaku juga melapor dalam tuduhan pencemaran nama baik," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji.

Baca: Cewek Ini Berdiri di Area Parkir & Sibuk Main HP, Niat Aslinya Terbaca, Netizen Kesal, Ternyata

Akibatnya, Aris harus mendekam di dalam penjara dengan jeratan pasal berlapis. Yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Setelah video itu viral, polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan anggota polisi yang namanya dicatut oleh pelaku. Pelaku terbukti memeras satu slop rokok terhadap sopir dan penumpang taksi online.

"Sementara terkait anggota yang namanya disebut, propam langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti anggota itu tidak terlibat.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Manfaat Air Beras untuk Kulit dan Wajah, Tak Harus Mahal!

Anggota ini kenal dengan pelaku karena dia sempat ditugaskan di kawasan itu.

Namanya dicatut atau dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan," urai Himawan.

Baca: 7 Ciri Istri Soleha dan 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Istri Kepada Suami

Pada kesempatan ini, Kapolres juga sempat memerintahkan Kapolsek Waru Kompol Fatoni agar segera menangkap Za, satu pelaku yang masih buron. Dengan tegas, Fatoni pun menjawab, "Siap".

(Harian SURYA/SURYAMALANG.com/M Taufik)

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved