Sabtu, 11 April 2026

DPRD Bateng Sebut Wajar Ada Penolakan Warga Rencana TPA Regional

Rencana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang ingin membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di wilayah Desa Jelutung

Penulis: Riki Pratama | Editor: Evan Saputra
bangka pos/riki
Wakil Ketua 1 DPRD, Syamsu Khairil 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Rencana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang ingin membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di wilayah Desa Jelutung diminta jangan sampai menyulitkan warga di desa setempat.

Image negatif sebagai tempat pembuangan sampah, jangan membuat warga resa bahwa TPA itu tidak berguna, tetapi harus disampaikan bahwa banyak manfaat bisa diambil untuk meningkatkan perekonomian di desa setempat.

"Jangan hanya disampaikam sebagai tempat pembuangan, karena bagi mereka yang awam tahunya itu tempat pembuangan yang dianggap tidak baik,tetapi perlu diberitahu apa manfaat dari adanya TPA itu," jelas Wakil Ketua 1 DPRD, Syamsu Khairil kepada wartawan, Senin (2/4/2018).

Dimana menurut Syamsu pembangunan TPA regiona yang direncanakan berda di Desa Jelutung merupakan langka ketiga Pemerintahan, yaitu Kabupaten Bateng, Kota Pangkalpinang dan Provinsi Babel untuk menyediakan lokasi pembuangan sampah yang dianggap telah over kapasitas pada saat ini, sehingga perlu dibangun TPA baru yang bisa menampung banyaknya sampah tiap harinya.

"Seperti di daerah jakarta setelah pembuangan sampah akan menambah perekonomian dalam kehidupan, karena banyak sumber pendapatan yang bisa saja dilakukan masyarakat, karena banyak barang bekas plastik, dan sampah bisa di buatkan kompos termasuk bisa dijadikan makanan ternak sapi," lanjutnya.

Namun menurutnya, untuk mewujudkan Pemerintaj daerah harus gencar mensosialisasikan serta manfaat dari lokasi TPA, jangan sampai penolakan terus terjadi di kalangan masyarakat yang memanggap sampah itu tidak berguna.

"Penolakan warga sah sah saja, tetapi kemungkinan penyebabnya kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah, biasanya ada sesuatu yang belum diketahui seperti manfaatkan. Kalau kami dari dewan sah sah saja, kalau itu memang membantu, tetapi harus adanya persetujuan dari masyarakat setempat, agar tidak ada konflik, dan bisa dikelola dengan baik kedepanya," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved