Jatuhkan Sanksi Kepada Facebook, Menkominfo Rudiantara Minta Netizen Puasa Main Medsos
Kemenkominfo sudah menjatuhkan sanksi tertulis kepada Facebook terkait bocornya sekitar satu juta data pengguna asal Indonesia.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjatuhkan sanksi tertulis kepada Facebook terkait bocornya sekitar satu juta data pengguna asal Indonesia.
Selain menjewer, Menteri Kominfo Rudiantara meminta kepada Facebook untuk menghentikan atau mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
Baca: Telepon dan SMS Anda Direkam Facebook, Begini Cara Mengeceknya
"Cobalah puasa dari media sosial untuk sementara waktu, tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi," imbuh Chief RA, panggilan Rudiantara, dalam siaran pers Kamis (5/4/2018).
Berkenaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.
Baca: 10 Jenis Data Pribadi Kita Ini Disimpan Facebook dan Google
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah. (Kontan/Ahmad Febrian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi_20171028_232405.jpg)