9 Jenis Penyakit Ini Bisa Dilakukan Rujuk Balik Oleh Rumah Sakit
Sembilan jenis penyakit ini bisa dilakukan rujuk balik oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diantaranya penyakit
Laporan wartawan Bangkapos, Ira Kurniati
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Sembilan jenis penyakit ini bisa dilakukan rujuk balik oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diantaranya penyakit jantung, lupus, hipertensi dan penyempitan paru atau asma. Selain itu penyakit epilepsi, kencing manis maupun skizofren, stroke dan pnyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Kepala bidang pelayanan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Thamrin menuturkan kesembilan jenis penyakit ini bisa dikembalikan ke puskesmas atau tempat yang meminta rujukan.
"Ada namanya rujuk balik. Ada sembilan penyakit yang bisa rujuk balik itu. Nanti dikembalikan ke puskesmas setelah bulan berikutnya sesudah penanganan," ucap Thamrin, Senin (9/4/2018).
Pasien yang memiliki satu diantara sembilan jenis penyakit tersebut, akan ditangani oleh pihak RSUD Depati Hamzah selama tiga bulan. Pada bulan berikutnya, pasien nantinya akan dikembalikan ke puskesmas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/m-thamrin_20180409_130203.jpg)