Sabtu, 11 April 2026

9 Jenis Penyakit Ini Bisa Dilakukan Rujuk Balik Oleh Rumah Sakit

Sembilan jenis penyakit ini bisa dilakukan rujuk balik oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diantaranya penyakit

Editor: Evan Saputra
bangka pos/ira kurniati
Kepala bidang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang, M Thamrin 

Laporan wartawan Bangkapos, Ira Kurniati

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Sembilan jenis penyakit ini bisa dilakukan rujuk balik oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diantaranya penyakit jantung, lupus, hipertensi dan penyempitan paru atau asma. Selain itu penyakit epilepsi, kencing manis maupun skizofren, stroke dan pnyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Kepala bidang pelayanan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Thamrin menuturkan kesembilan jenis penyakit ini bisa dikembalikan ke puskesmas atau tempat yang meminta rujukan.

"Ada namanya rujuk balik. Ada sembilan penyakit yang bisa rujuk balik itu. Nanti dikembalikan ke puskesmas setelah bulan berikutnya sesudah penanganan," ucap Thamrin, Senin (9/4/2018).

Pasien yang memiliki satu diantara sembilan jenis penyakit tersebut, akan ditangani oleh pihak RSUD Depati Hamzah selama tiga bulan. Pada bulan berikutnya, pasien nantinya akan dikembalikan ke puskesmas.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved