LKPJ Sebagai Tolak Ukur Perbaikan Kinerja Dimasa Mendatang
DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertaggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah Basel
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Evan Saputra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertaggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2017.
LKPJ disampaikan langsung Bupati Bangka Selatan Justiar Noer kepada pimpinan DPRD, Senin (9/4/2018) tadi siang.
Paripurna dihadiri, Wakil Bupati Riza Herdavid, Ketua DPRD Sipioni, Sekda Suwandi, Kapolres AKBP Aris Sulistiono SH MH, kepala OPD, Staf ahli, assisten dan camata se Kabupaten Bangka Selatan.
Dikatakan Justiar, LKPJ merupakan satu dari sejumlah kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Menurut Justiar LKPJ kepla daerah disusun sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.
" LKPJ ini berisi informasi yang bersifat " progress report " kepala daerah kepada DPRD sekaligus sebagai tolak ukur perbaikan dan peningkatan kinerja dimasa yang akan datang," ujar Justiar dalam sambut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bupati-bangka-selatan_20180409_164004.jpg)