Ingin Belajar Jadi Intel dan Gabung di BIN, Ayo Daftar ke STIN, Berikut Persyaratannya
Menjadi seorang intel tentunya pekerjaan yang menantang. Apakah mimpi menjadi seorang intel dapat terwujud? Apakah di Indonesia ada lembaga intelijen?
Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Kalian pernah nonton film James Bond, Mission impossible atau film Knight and Day? setelah menonton film itu pernahkan membayangkan jadi James Bond ataupun Ethan Hunt.
Menjadi seorang intel tentunya pekerjaan yang menantang. Apakah mimpi menjadi seorang intel dapat terwujud? Apakah di Indonesia ada lembaga intelijen?
Badan Intelijen Negara (BIN) adalah lembaga resmi intelejen di Republik Indonesia. Saat ini BIN dipimpin oleh Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Dari mana para petugas BIN berasal. Satu diantaranya berasal dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Bagi yang berminat menjadi bagian dari STIN, Sejak tanggal 9 April 2018 lalu, pemerintah telah membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa/taruna untuk delapan sekolah kedinasan/ ikatan dinas.

Salah satu lembaga pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Kalau tahun lalu sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) hanya menerima 124 mahasiswa, tahun ini bertambah menjadi 150 orang.
Tahun lalu, STIN menjadi salah satu sekolah favorit dengan pelamar mencapai 9.377 orang, yang berarti satu bangku diperebutkan oleh 75 hingga 76 orang. Lembaga pendidikan kedinasan ini menyelenggarakan pendidikan di bidang intelejen dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Undang-Undang No. 17/2011, alumni STIN yang sebelumnya bernama Institut Intelejen Negara (IIN) ini, menjadi sumber utama SDM BIN.
Bagi para siswa kelas 3 SMA/SMK/MA yang sebentar lagi akan lulus, bisa menjadi pilihan dalam melanjutkan kuliah. Ada dua Program Studi (Prodi), yakni Agen Intelejen, dan Analis Intelejen. Bagi yang berminat, terlebih dahulu harus memahami berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam surat Pengumuman bernomor PEN-02/stin/iv/2018 tersebut dijelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar untuk menjadi calon taruna/taruni (Catar).
Para peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),dengan usia minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 mendatang, kemudian pelamar diharuskan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Syarat dalam bidang akademik yang harus dipenuhi ialah lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2016 dan tahun 2017, melampirkan fotocopy ijazah dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh), sementara untuk lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2018, melampirkan fotocopy raport semester genap mulai kelas X s.d XI, untuk raport kelas XII fotocopy raport semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh).
Untuk pria, tinggi badan minimal 165 cm, sementara untuk wanita 160 cm. STIN juga memberi kesempatan bagi Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT. Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diberlakukan afirmasi dengan kuota 7 orang. Tetapi apabila kouta tidak tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa.
Dalam surat yang ditandadtangani oleh Kepala Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Rodon Pedrason disebutkan sejumlah syarat administrasi wajib dipenuhi para pendaftar seperti surat ijin orang tua/wali, kemudian surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, surat keterangan bebas narkoba dari RSUD, serta SKCK.