Sabtu, 25 April 2026

Bappeda Verifikasi Usulan DAK 2019 di Babel Dengan Total Pagu Rp 4 T

Ruang Pulau Ketawai, lantai 2 Kantor Bapppeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/Dedi Qurniawan
Suasana rapat verifikasi usulan DAK se-Babel di Ruang Pulau Ketawai, Kantor Bappeda Babel, Selasa (17/4/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Dedy Qurniawan

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ruang Pulau Ketawai, lantai 2 Kantor Bapppeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tampak disekat-sekat menjadi dua bagian.

Tiap sekat, tampak duduk melingkar para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menggelar rapat menghadap layar proyektor yang terpampang di salah satu sisi.

Dimulai sejak pukul 8.00 WIB, rapat baru kelar pukul 11.30 WIB untuk istirahat dan akan dilanjutkan hingga pukul 16.00 WIB.
Kesibukan seperti ini adalah gambaran kesibukan Bappeda Babel yang akan memverifikasi usulan DAK se-Babel dengan total pagu mencapai Rp 4 T.

Anggaran sebesar itu diusulkan agar dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kabupaten kota dan provinsi di Babel pada 2019 mendatang‎. Verifikasi ini akan terus berlangsung hingga 24 ‎ Mei 2018. ‎

"Kami sedang maraton membahas verifikasi usulan DAK (Dana Alokasi Khsusus). Pesertanya adalah perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dari kabupaten kota di Babel dengan Bappeda di masing-masing daerah sebagai leadernya. Provinsi juga sama, Bappeda sebagai leader dan didampingi perwakilan OPD teknsi terkait di Pemprov Babel," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Supianto kepada Bangka Pos di sela-sela rapat, Selasa (17/4/2018).

Pagu usulan DAK se-Babel diproyeksikan mencapai Rp 4 Triliun. Usulan DAK Pemprov Babel adalah sebesar Rp 745, 5 Miliar.

Adapun dari tujuh kabupaten kota, Pemkab Bangka mengajukan usulan terbesar yakni Rp 849,6 M, disusul Pemkab Bangka Selatan (Rp 713,6 M), dan Pemkot Pangkalpinang (Rp 703,9 M). Pemkab Belitung mengajukan usulan paling kecil yakni Rp 284,1 M.

"Usulan-usulan ini diusulkan kabupaten kota. Mereka yang tahu soal pemenuhan prioritas pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Pemprov hanya memverifikasi sesuai ketentuan arah kebijakan DAK 2019," kata dia. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved