Senin, 13 April 2026

Segini Jumlah DPT Pilbup 2018 Setelah Ditetapkan KPU Bangka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil

Penulis: nurhayati | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/Nurhayati
Ketua KPU Kabupaten Bangka H Zulkarnain Alijudin menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Corry Ihsan, Rabu (18/4/2018) di Ruang Meeting Novilla Boutique Resort. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah Bangka 2018, Rabu (18/4/2018) di Novilla Boutique Resort Sungailiat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2018 oleh KPU Kabupaten Bangka di 81 desa/kelurahan dengan 584 TPS jumlah pemilih tetap sebanyak 200.251 orang dengan pemilih laki-laki sebanyak 102.551 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 97.700 orang.

Diakui Ketua KPU Kabupaten Bangka Zulkarnain Alijudin proses penetapan DPT tersebut dari DPS ada ada pengurangan hampir 1.000 lebih pemilih karena banyaknya ganda pemilih. Namun untuk jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bangka tersebut tidak ada perubahan lagi.

"Pengurangan itu lebih banyak banyaknya didominasi oleh ganda antar kabupaten, gabda antar kecamatan bahkan ganda dalam kelurahan atau desa," ungkap Zulkarnain kepada bangkapos.com.

Untuk saat ini dia memastikan tidak ada lagi data yang ganda. Namun diakuinya Selasa (27/4/2017) malam KPU Kabupaten Bangka mendapat informasi dari Panwaslu Kabupaten Bangka masih ada nama-nama ganda setelah dilakukan pengecekan kembali kemudian dikonfirmasi ke PPS yang bersangkutan maka langsung diperbaiki kembali.

Dijelaskan Zulkarnain dari pendataan sistem sisdalih tidak ada lagi pemilih yang ganda tetapi jika diketemukan lagi ada pemilih ganda pihaknya tidak merubah DPT.

Sedangkan untuk jumlah surat suara menurutnya berdasarkan jumlah DPT tersebut ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.

"Kita dalam mencetak surat suara tidak boleh kelebihan artinya jumlah surat suara sebanyak 200.251 ditambahkan 2,5 persen," kata Zulkarnain.

Diakuinya ada sekitar 700 lebih pemilih berdasarkan form AC KWK yang belum memiliki E-KTP. Untuk itu KPU Kabupaten Bangka langsung mendaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka melalui form F1.01 agar warga tersebut melakukan perekaman E-KTP.

Sedangkan untuk di Desa Kace Timur yang merupakan daerah perbatasan dengan Kota Pangkalpinang menurut Zulkarnain tidak ada persoalan lagi karena KPU sudah melakukan pencoklitan. Untuk warga yang memiliki KTP Pangkalpinang tidak didaftarkan lagi.

"Kemarin untuk pilgub jumlah DPT ada 206.326 pemilih ini 200.251, ada sekitar 4.000 atau 3.000 lebih yang berkurang. Proses di DPS kemarin juga ada pengurangan sekitar 1.000 lebih. Ini kebanyakan ganda," jelas Zulkarnain.

Rekapitulasi DPT Kabupaten Bangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018

Data Berdasarkan Kecamatan--Desa/Kelurahan--TPS--L--P--Jumlah

Bakam--9--35--6.422--5.742--12.164
Belinyu--12--102--15.842--15.282--31.124
Mendobarat--15--81--15.930--14.512--30.442
Merawang--10--55--10.053--9.671--19.724
Pemali--6--54--10.363--10.208--20.571
Pubes--7--36--6.651--5.916--12.567
Riausilip--9 52--9.180--8.472--17.652
Sungailiat--13--169 --28.110--27.897--56.007

Jumlah 81--584--102.551--97.700--200.251
(Sumber: KPU Kabupaten Bangka)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved