Belum Bisa Dongkrak Harga Lada, Resi Gudang Harus Punya Payung Hukum
Kita setuju program resi gudang, tapi harus ada payung hukumnya supaya ada legalitasnya saat pemerintah mengeluarkan
Penulis: Hendra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program resi gudang pemprov Babel hingga saat ini belum bisa mendongkrak harga lada sebagaimana yang diinginkan.
Sejak 6 bulan lalu diluncurkan ternyata harga lada pun malah semakin melorot.
Agar program resi gudang ini dapat berjalan dengan baik, Komisi II DPRD Babel memanggil SKPD terkait.
Bahkan akademisi dari Universitas Indonesia pun diajak untuk bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan lada di Bangka Belitung dari program resi gudang ini.
Komisi II DPRD Babel, Aksan Visyawan, Rabu (2/5/2018) mengatakan lada menjadi persoalan tersendiri di Bangka Belitung.
Permasalahan tata niaga yang tak selesai berimbas pada harga lada babel murah di pasaran.
Sementara petani banyak yang bergantung pada cukong untuk kelangsungan hidupnya.
“Kita inginkan tata niaga lada ini bagaimana ada andil dari pemerintah supaya jangan sampai harga liar dan bebas. Kita setuju program resi gudang, tapi harus ada payung hukumnya supaya ada legalitasnya saat pemerintah mengeluarkan dana ke resi gudang untuk membantu petani. Kita ingin ada landasan hukumnya, jangan sampai tidak ada payung hukum atau perdanya," jelas Aksan Visyawan.
Selama ini lanjut Aksan sinergitas antara instansi terkait dalam program resi gudang ini masih kurang.
Karenanya DPRD akan memanggil gubernur dan SKPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sejauh ini menurut Aksan program resi gudang yang dijalankan oleh pemprov Babel dapat dikatakan gagal.
“Selama 6 bulan dikelola oleh BGR dan disetujui oleh Bapepti, belum menunjukkan hasil yang baik. Penyimpanan saja hanya sekitar 4 ton. Pemprov Babel sudah mengeluarkan dana APBD Rp 20 juta per bulan, tapi program ini belum berjalan signifikan,” kata Aksan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jemur-lada_20170621_130550.jpg)