Ini Langkah Antisipasi Jika Kamu Belum Registrasi Kartu SIM Hingga 1 Mei dan Terblokir
Satu-satunya cara untuk mengaktifkan kembali nomor SIM prabayar yang diblokir total adalah bertandang ke gerai operator masing-masing
BANGKAPOS.COM - Selasa (1/5/2018), masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar telah usai.
Terhitung pukul 00.00 Selasa dini hari, semua nomor yang belum registrasi bakal diblokir total.
Artinya, nomor tersebut tak bisa lagi dipakai untuk menelpon, berkirim SMS, atau mengakses jaringan internet.
Langkah tegas ini diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan waktu sekitar enam bulan bagi seluruh pelanggan seluler untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar mereka.
Baca: Lebih Canggih dari WhatSapp, Undang Teman Pakai Callind Aplikasi Karya Gadis Kebumen Bisa Dapat Duit
Lantas, jika hingga 1 Mei 2018 belum juga sempat mendaftar, apa yang harus dilakukan oleh pemilik kartu SIM prabayar?
Satu-satunya cara untuk mengaktifkan kembali nomor SIM prabayar yang diblokir total adalah bertandang ke gerai operator masing-masing
Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.
Pelanggan kartu SIM prabayar tak bisa lagi registrasi mandiri via SMS ke 4444 atau situs resmi operator telekomunikasi.
Baca: Tak Perlu Menyadap Begini Cara Mengetahui Siapa yang Menghubungi Pasanganmu di WhatsApp
Kabar Duka Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Benarkah Terpapar Covid? Ini Kata Suami |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Kondisi Rina Gunawan Sebelum Meninggal dan Rahasia Diet 30 Kg, Cuma Makan Ini |
![]() |
---|
Bos Cabul Sering Gerayangi Tubuh Anak Buah di Kantor Ditangkap Polisi, Pernah Ajak Mandi Bareng |
![]() |
---|
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Selatan Dukung Keputusan Pemecatan 7 Kader |
![]() |
---|
Ini Permintaan Rina Gunawan yang Tak Terwujud Sebelum Meninggal, Beber Rahasia Kurus Dalam 5 Bulan |
![]() |
---|