Komisi IV DPRD Babel Insiasi Buat Perda Tentang Penanggulangan HIV
Komisi IV menginisiasi pembentukan raperda penanggulangan HIV/AIDS, seperti kita ketahui HIV/AIDS
Penulis: Hendra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Anggota DPRD Babel, Ferdiyansyah dari Komisi IV mengatakan Bangka Belitung harus segera membuat aturan agar penyakit menular ini tak menyebar luas.
Harus ada cara untuk menanggulanginya agar tak menjadi bencana bagi generasi muda di Bangka Belitung nantinya.
Karenanya, Ferdiyansyah yang menjadi Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Babel menginisiasi untuk membuat perda pencegahan, penanggulangan dan paska kena HIV/AIDS.
“Komisi IV menginisiasi pembentukan raperda penanggulangan HIV/AIDS, seperti kita ketahui HIV/AIDS di Indoensia menurut data semakin hari semakin tahun makin meningkat, jadi harus ada kontrol dari pemerintah,” kata Ferdiansyah, Rabu (2/5/2018).
Untuk membuat perda tersebut butuh masukan dan saran dari berbagai pihak. Salah satunya dr Dewi Inong Irana, SpKK, FINSDV, FAADV yang juga aktivis dan relawan prodefesional dalam mengentaskan penyakit IMS.
“Kita juga melibatkan fakultas hukum UI untuk membuat naskah akademinya. Didalamnya kita akan bahas bagaimana melakukan pencegahan, penanggulangan dan mengatasi yang sudah terkena HIV ini. Dari tiga sektor ini akan kita atur dalam perda,” kata Ferdiansyah.
Mudah-mudahan perda tersebut dapat dijadikan landsan hukum pemprov Babel dalam menanggulangi HIV/AIDS di Indonesia dan dijadikan contoh daerah lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hivaids_20171201_232113.jpg)