Selasa, 21 April 2026

Sepekan Operasi Patuh Menumbing 3.022 Pelanggar Ditindak

Sebanyak 3.022 pengendara ditindak oleh Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satlantas dijajaran dalam sepekan dilaksanakannya

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Anggota Ditlantas menghentikan kendaraan pick up yang melanggar membawa penumpang dibelakang Rabu (2/5/2018) di Jalan Semabung Pangkalping saat raxzia kendaraan Operasi Patuh Menumbing 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 3.022 pengendara ditindak oleh Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satlantas dijajaran dalam sepekan dilaksanakannya Operasi Patuh Menumbing 2018 yang dimulai sejak 26 April 2018 lalu dan akan berakhir pada 9 Mei 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Dwi Asmoro didampingi oleh Kabag Bin Opa AKBP Marpaung Rabu (2/5/2018).

"Sebanyak 3.022 pengendara kita ambil tindakan dimana 2.982 ditilang dan 41 pengendara diberikan teguran," kata Kombes Pol Dwi Asmoro.

Dari data diatas menurut Kombes Pol Dwi Asmoro pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 1.288.

Kemudian anak dibawah umur yang menggunakan motor roda dua sebanyak 358 pengendara dan tidak menggunakan safety Belt sebanyak 268 pengendara. Sisanya berbagai pelanggaran lain.

"Pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm, disusul pengemudi dibawah umur dan pengemudi tidak menggunakan safety belt," kata Kombes (Pol) Dwi Asmoro

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved