Sepekan Operasi Patuh Menumbing 3.022 Pelanggar Ditindak
Sebanyak 3.022 pengendara ditindak oleh Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satlantas dijajaran dalam sepekan dilaksanakannya
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Evan Saputra
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 3.022 pengendara ditindak oleh Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satlantas dijajaran dalam sepekan dilaksanakannya Operasi Patuh Menumbing 2018 yang dimulai sejak 26 April 2018 lalu dan akan berakhir pada 9 Mei 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Dwi Asmoro didampingi oleh Kabag Bin Opa AKBP Marpaung Rabu (2/5/2018).
"Sebanyak 3.022 pengendara kita ambil tindakan dimana 2.982 ditilang dan 41 pengendara diberikan teguran," kata Kombes Pol Dwi Asmoro.
Dari data diatas menurut Kombes Pol Dwi Asmoro pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 1.288.
Kemudian anak dibawah umur yang menggunakan motor roda dua sebanyak 358 pengendara dan tidak menggunakan safety Belt sebanyak 268 pengendara. Sisanya berbagai pelanggaran lain.
"Pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm, disusul pengemudi dibawah umur dan pengemudi tidak menggunakan safety belt," kata Kombes (Pol) Dwi Asmoro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anggota-ditlantas_20180502_144252.jpg)