Temukan Benda ini di Tong Sampah, Tukang Bersih di Bandara Internasional Ini Mendadak 'Kaya'

Pria itu telah menemukan tujuh emas batangan senilai 350 juta won (sekitar Rp4.542.413.969) dalam tong sampah minggu lalu.

mynewshub

SEORANG tukang bersih di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan (Korsel) menemukan sesuatu benda yang dapat mengubah hidupnya.

Pria tersebut, yang nama lengkapnya tidak diungkapkan dalam sebuah koran lokal, sebagaimana dikutip dari mStarOnline melalui laman mynewshub, telah menemukan tujuh emas batangan senilai 350 juta won (sekitar Rp4.542.413.969) dalam tong sampah minggu lalu.

Baca: Tips Cepat Kaya Ala Jokowi, Tengku Zulkarnain Sarankan Buat BUMN Kalajengking & Pulau Khusus Ternak

Dan dalam waktu enam bulan, pria tersebut dimungkinkan akan menjadi pemilik sah emas itu.

Adapun pria tersebut, setelah ia menemukan batang emas itu, ia segera memberi tahu pihak pabean tentang emas yang beratnya satu kilogram dan dikemas dengan koran, berdekatan kawasan bebas cukai terminal keberangkatan.

Baca: Mengejutkan, Ada Gelang Kode yang Dipakai Korban Dugaan Intimidasi, Mustofa Temukan Kejanggalan

Baca: Hanya Sarjana tapi Gajinya Kalahkan Presiden, Ini Enaknya Kerja di Farmasi, Lihat Angkanya

Menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap, pihak polisi diketahui telah mengidentifikasi seorang pria Korea sebagai pemilik emas dan dua orang lainnya yang membuangnya di tempat sampah dipercayai takut denga pemeriksaan di pabean.

Polisi yakin orang-orang itu melakukan perjalanan dari Hong Kong, Cina di mana pajak tidak dikenakan atas pembelian emas, masuk ke Jepang melalui Korea Selatan karena berpikir akan lebih mudah untuk melewati pemeriksaan pabean.

Baca: Bersenjata Parang, Mungiki Geng Preman Paling Sadis, Gadawan Kura Jadikan Hyena Sebagai Simbol

Seorang sumber polisi mengatakan kepada surat kabar Chosun Ilbo bahwa penjahat yang menyelundupkan emas ke Jepang melalui Korea Selatan adalah perkara biasa di mana kejahatan hal itu memang semakin meningkat.

Ini mengikuti langkah pemerintah Jepang untuk meningkatkan pajak atas barang yang dibeli di luar negeri dari lima hingga delapan persen pada April 2014.

Pada Januari, tujuh wanita Korea Selatan ditangkap menyelundupkan emas ke Jepang setelah scan x-ray mendeteksi beberapa blok logam, masing-masing dengan berat 200 gram di dalam perut mereka, lapor koran Jepang, Asahi pada masa itu.

Baca: Cantiknya, Inilah 10 Pose Anita Chairul Tanjung, Wanita Kaya Raya di Indonesia

Investigasi sekarang harus dilakukan untuk memastikan bahwa emas tidak ada hubungannya dengan aktivitas kriminal.

Jika pemilik emas batangan itu tidak mengambilnya, tukang bersih itu dapat membuat klaim terhadap emas sebagai hak miliknya, sebagaimana diatur dalam undang-undang negara ini, menurut The Korea Times.

Baca: Miris! Putrinya Jackie Chan Jadi Tunawisma, Hidup Seperti Gelandangan dan Tidur di Bawah Jembatan

Meskipun pemilik bar emas menuntut hartanya, di bawah undang-undang Korea Selatan tukang cuci itu masih berpeluang mendapat antara lima dan 20 persen dari nilai pasarnya, dari Rp223.415.535 hingga Rp907.847.254. 

(*)

Baca: Rahasia Roy Kiyoshi Akhirnya Terungkap, Ternyata Sering Tampil di Karma Begini Hasilnya

Baca: Akhirnya Cinta Satu Malam Lucinta Luna dan Mike Lewis Terungkap, Ini Sebenarnya yang Terjadi

Baca: Pernikahan Berujung Petaka, Pengantin Pria Ditembak Mati Tamunya, Ini Detik-detik Penembakannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved