500 Kendaran Ditilang Pada Operasi Patuh Menumbing 2018 di Babar
Terbanyak yakni tidak melengkapi surat-surat kendaraan 210, lalu 175 tidak menggunakan helm dan melengkapi kendaraannya,
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Operasi patuh menumbing 2018 di Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyisahkan sehari dari tanggal pelaksanaan 26 April hingga 9 Mei 2018.
Sampai pada Selasa (8/5), sekitar 500 kendaraan yang berhasil ditilang Satlantas Polres Babar, dengan berbagai pelanggaran dan tindakan.
Terdiri dari tidak memakai helm SNI, anak dibawah umur mengendarai kendaraan, tidak memiliki kelengkapan dalam berkendara, melawan hingga menerobos rambu lalu lintas.
"Terbanyak yakni tidak melengkapi surat-surat kendaraan 210, lalu 175 tidak menggunakan helm dan melengkapi kendaraannya, ada juga anak dibawah umur 90 serta 25 melebihi muatan dan tidak menggunakan sefty belt," jelas Kasatlantas Polres Bangka Barat AKP. J.P Tampubolon, S.H., M.H seizin Kapolres Bangka Barat, Selasa (8/5).
Kasatlantas menerangkan, rata-rata pelanggaran terbanyak yakni masyarakat tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK, dengan alasan lupa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/razia_20180508_192057.jpg)