Ombudsman Babel Pertanyakan Kondisi Layanan Pembuatan E-KTP di Daerah Terpencil
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo baru-baru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudha Palistian
BANGKAPOS. COM, BANGKA -- Terkait dengan terbitnya permendagri dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo baru-baru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) di daerah agar KTP elektronik bahkan dokumen kependudukan lainnya ditargetkan selesai dalam satu hari.
Kepala Ombudsman Wilayah Bangka Belitung, Jumli Jamaluddin kepada bangkapos.com mengatakan bahwa jikalau pelayanan bisa cepat kenapa harus lambat, itu adalah pelayanan yang didambakan oleh setiap lapisan masyarkat.
"Namun kan, harus dipertimbangkan kembali. Sebab tidak semua daerah itu mencakupi jaringan yang baik, akses serta sarana dan prasarana yang mendukung," tegasnya kepada Bangkapos, Jumat (11/5/2018).
Jumli pun menuturkan kalau di perkotaan masih bisa di optimalkan sebab didukung oleh sarana dan prasarana yang memungkinkan serta dekat akses lainnya.
"Kalau di daerah terpencil yang jauh dari pusat kota, apakah bisa berkesinambungan program tersebut. Belum lagi listrik didaerah yang belum optimal, terus alat-alat perlengkapan yang harus dimaksimalkan dengan baik," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kepala-omdusman-wilayah-bangka-belitung-jumli-jamaluddin_20180511_134403.jpg)