PTT Beltim Tak THR, Sekda Sebut Tak Ada Aturannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur (Beltim) Ikhwan Fahrozi menyampaikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Beltim
Laporan Wartawan Pos Belitung Suharli
BANGKAPOS.COM, BELITUNG TIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur (Beltim) Ikhwan Fahrozi menyampaikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Beltim, tidak akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini, dengan Alasan, pemerintah daerah setempat tidak menganggarkan.
"Karena Tidak ada aturan yang mengaturnya sebagai dasar untuk penganggarannya, jadi pemda tidak dapat memberikan THR kepada pegawai PTT," ujar Sekda Beltim kepada Posbelitung, (24/5/2018).
Ikhwan Fahrozi juga mengungkapkan "memang dari aspek-aspek kemanusian kita berpikir kenapa sih PTT tidak di bantu anggarkan, tapi karena pengelolaan uang negara ini ada aturannya, karena tidak ada yang mengatur aturan itu, kita tidak boleh menganggarkan itu," Ujar Ikhwan Fahrozi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sekda-belitung-timur-ikhwan-fahrozi_20180508_105158.jpg)