Waduh! Mulai 1 Juli Mendatang Vape Bakal Dikenai Cukai 57 Persen
Anda penikmat Vape? siap-siap rogoh kocek lebih dalam ketika hendak membeli Liquid e-cigarette itu pada 1 Juli mendatang.
BANGKAPOS.COM - Anda penikmat Vape? siap-siap rogoh kocek lebih dalam ketika hendak membeli Liquid e-cigarette itu pada 1 Juli mendatang.
Pemerintah memastikan pengenaan cukai untuk produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette dan cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018.
Baca: Ayu Ting Ting Habiskan Uang 9 Juta Rupiah Hanya Untuk Sepasang Sandal
Baca: Selain Mengobati Jerawat, Konsumsi Biji Semangka Dapat Memperlambat Penuaan Pada Kulit
Tarif cukai yang dipatok sebesar 57 persen dari harga jual.
Kebijakan ini menuai kritik dari sebagian kalangan.
Namun pemerintah tetap tidak bergeming.
"Pengenaan besaran tarif tersebut telah sesuai dengan amanat Udang-Undang Cukai dan sudah disosialisasikan pada stakeholder dan asosiasi terkait dimana setelah ada komunikasi secara intens dengan para asosiasi vape sebagian besar memberi respon positif atas pengenaan cukai tersebut, " ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/6).
Baca: Gemini Teratas, Ini 5 Zodiak yang Paling Payah dalam Urusan Percintaan
Baca: Shaheer Sheikh Pamit Pulang ke India, Netter Protes Ayu Ting Ting Tak Hadir
Sebelumnya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyampaikan keberatannya atas penerapan tarif cukai vape 57 persen.
Tarif itu dianggap terlalub tinggi sehingga dapat memberatkan pebisnis E-Liquid vape yang rata-rata kategori UMKM.
Saat ini tengah berkembang dan jumlah toko penjual vape di seluruh Indonesia sudah sekitar 3.500 toko. Itu pun hanya toko yang bergabung dengan APVI.
Baca: Cristiano Ronaldo Diisukan Hengkang & Akan Berlabuh ke Manchester United Gegara Ini
Dan rata-rata banyak dari pengusaha vape tersebut memperjualbelikan dagangan nya melalui online ataupun melalui penyedia jasa e-commerce.
Vape sekarang memang menjadi trend di kalangan masyarakart Indonesia.
Vape diklaim lebih aman daripada merokok.
Baca: Berulang Tahun ke-13, Penampilan Terbaru Putri Ariel Noah Buat Netter Terpana
Namun studi mengungkapkan sebaliknya, bahwa vape juga tak lebih aman dari rokok dan menyebabkan gangguan kesehatan pada tubuh yang mengonsumsinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/vape_20180518_170129.jpg)