Begini Penjelasan Hukum Zakat Fitrah Dengan Uang Serta Waktu yang Tepat Membayarnya
Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim di bulan puasa, dan harus dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan.
Sebelum awal Ramadhan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah.
Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.
Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan sembahyang Idul Fitri.
Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah sembahyang Idul Fitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha.
Wallahu A’lam.(*)
Baca: Pulang Tarawih Istri Kaget Temukan Suami Tewas Mengenaskan, terungkap Pesan Terakhir Korban
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul : Ini Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Perhatikan Waktu Pelaksanaanya