Sabtu, 11 April 2026

161 Warga Binaan di Lapas Bukit Semut Ikut Nyoblos 27 Juni 2018

Dari 440 orang penghuni Lapas, terdata 161 orang yang mempunyai hak pilih serta terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Penulis: nurhayati | Editor: M Zulkodri
Ist / KPU Bangka
Sosialisasi Pilkada Bangka diselenggarakan KPU Kabupaten Bangka, Rabu (20/6/2018) di Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kalapas Kelas IIb Bukit Semut Sungailiat, Faozul Ansori menyampaikan bahwa dari 440 orang penghuni Lapas, terdata 161 orang yang mempunyai hak pilih serta terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2018.

Untuk ia berharap melalui sosialisasi Pilkada Bangka yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka maka warga binaan di Lapas Bukit Semut bisa memberikan hak suaranya pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi serta berharap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ketua KPU Bangka, Zulkarnain Alijudin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan dari pihak Lapas Bukit Semut. Dia mengingatkan arti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Menurut Siti Aminah, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangka sosialisasi yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan kewajiban KPU Bangka dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Dalam kegiatan ini, kami mensosialisasikan tentang hari dan tanggal pemilihan yakni Rabu, 27 Juni 2018,selain itu disampaikan pasangan calon yang akan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Bangka. Antusias peserta sosialisasi sangat tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang ikut menjawab pertanyaan quiz yang diajukan oleh kami," kata Siti Aminah.

Sosialisasi di Lapas Kelas IIb Bukit Semur Sungailiat ini diikuti, ratusan warga binaan selain dihadiri Kalapas Faozul Ansori, Divisi SDM dan Parmas Siti Aminah,Kasi Binapigiatja Lapas Sungailiat Al Ihsan, PPK Sungailiat dan PPS Lubuk Kelik.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut di gelar juga simulasi pencoblosan serta tidak ditemukan surat suara yang tidak sah, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh peserta sosialisasi memahami dan mengerti tata cara pencoblosan.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved