Tak Ingin Gaduh, PT Protelindo Pilih Bongkar Sendiri Tower BTS di Kawasan BBI
Baru-baru ini PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memutuskan membongkar tower Base Transceiver Station (BTS)
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Evan Saputra

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Baru-baru ini PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memutuskan membongkar tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Langkah ini diambil pihak perusahaan lantaran bangunan tower BTS tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tak ingin membuat kegaduhan dikalangan masyarakat.
Perwakilan PT Pretolindo Aswandi, membeberkan alasan pihaknya membongkar tower lantaran tak ingin membuat gaduh dan polemik terkait keberadaan tower tersebut. Aswandi pun tak menampik jika pembangunan tower di kawasan BBI tersebut tidak mengantongi IMB.
"Alasannya karena kami (Protelindo-red) tak mau membuat gaduh di masyarakat. Jadi untuk sementara kami memutuskan membongkar tower itu sampai ada legalitas dan semua proses perizinan rampung," ujar Aswandi kepada bangkapos.com, Kamis (5/7/2018)