Kamis, 30 April 2026

Ahok Batal Keluar dari Penjara di Bulan Agutus, Ternyata Ini yang Terjadi Sebenarnya

Ahok Batal Keluar dari Penjara di Bulan Agutus, Ternyata Ini yang Terjadi Sebenarnya

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. (POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO) 

BANGKAPOS.COM -- Kabar mengejutkan datang dari pengacara Fifi Lety Tjahaya Purnama. Ia mengabarkan jika kakaknya yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menolak keluar penjara lebih cepat.

Melalui akun instagram miliknya pada Rabu (11/7/2018) malam, Fifi mengabarkan kabar tersebut.

"Hari ini ramai wa dan tlp semua tanya hal Yg sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus?

Jawabnya Iya benar tetapi beliau @basukibtp putuskan utk tdk ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi.

Soal kapan Ahok bisa bebas murni, Fifi mengatakan pihaknya baru bisa memprediksi pada Agustus nanti.

Menurut Fifi, hukuman pada kakaknya bisa berkurang jika pemerintah memberikan remisi.

"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus uda dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya Di sini. Silakan di tunggu aja dan Yg mau kutip silakan saja.

Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus. Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all #ahokers #ahokbebas #basukibtp," tulis Fifi.

Fifi Lety Tjahaya Purnama dan Ahok
Fifi Lety Tjahaya Purnama dan Ahok (Instagram/ fifiletytjahajapurnama)

Diberitakan sebelumnya pada artikel yang dilansir bbc  terbit 19 Desember 2017 berjudul 'Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan', mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa bebas pertengahan 2018, ini karena Ahok mendapatkan remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan Sudirta.

Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus, minimum 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara. Karenanya, pada 17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya.

Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.

Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.

"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinayatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.(*)

Ulang Tahun di Penjara

PadaJumat 29 Juni 2018, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok genap berusia 52 tahun. Pada hari ini, Ahok yang mendekam di tahanan Mako Brimob mencurahkan perasaannya melalui sebuah lagu.

Di posting oleh @timbtp di laman instagram miliknya, mantan suami Veronica Tan itu menguncapkan terima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan, cinta, dan kasih sayangnya di hari ulang tahun saya. Mohon maaf saya belum bisa berjumpa secara fisik dengan kalian semua di Mako Brimob," kata Ahok.

Ia lalu menyampaikan perasaanya pada semua orang melalui sebuah lagu.

"Saya juga mau mengucapkan perasaan saya kepada kalian semua seperti lirik lagu Elvis Presley “The Wonder of You”," kata Ahok.

Berikut petikan lagu The Wonder of You
.
“When no-one else can understand me
When everything I do is wrong
You give me hope and consolation
You give me strength to carry on...
And you're always ..there.. to lend a hand
In everything I do
That's the wonder
The wonder of you
.
And when you smile the world is brighter
You touch my hand and I'm a king
Your kiss to me is worth a fortune
Your love for me is everything
.
I'll guess I'll never...know... the reason why
You love me like you do
That's the wonder...
The wonder of you
.
I'll guess I'll never... know ...the reason why...
You love me like you do
That's the wonder...
The wonder of you

(“Ketika tidak ada yang bisa mengerti saya
Ketika semua yang saya lakukan salah
Anda memberi saya harapan dan penghiburan
Anda memberi saya kekuatan untuk melanjutkan ...
Dan Anda selalu ... di sana .. untuk mengulurkan tangan
Dalam semua yang saya lakukan
Itulah keajaibannya
Keajaiban Anda
.
Dan ketika Anda tersenyum, dunia menjadi lebih cerah
Anda menyentuh tangan saya dan saya seorang raja
Ciumanmu padaku sangat berharga
Cintamu padaku adalah segalanya
.
Saya kira saya tidak akan pernah ... tahu ... alasannya mengapa
Anda mencintai saya seperti yang Anda lakukan
Itu keajaiban ...
Keajaiban Anda
.
Saya kira saya tidak akan pernah ... tahu ... alasan mengapa ...
Anda mencintai saya seperti yang Anda lakukan
Itu keajaiban ...
Keajaiban Anda)

Meski di dalam penjara, pihak keluarganya brencana membuat acara syukuran.

Sejumlah persiapan syukuran dilakukan oleh keluarga Ahok.

Fifi Lety Indra Tjahaya Purnama yang merupakan adik kandung Ahok mengungkapkan adanya acara untuk mensyukuri ulang tahun kakaknya itu.

"brp org (beberapa orang) dan Wartawan sudah tanya soal perayaan ultah AhokBTP Tgl 29 besok. Kebetulan besok pass Jumat memang jadwal Trima tamu Yg sudah daftar, Bbrp Teman dekat saudara," tulis Fifi Lety di laman Instagram miliknya.

Diakui Fifi, ibu mereka menyiapkan mie panjang umur.

"Mama juga masak mie panjang umur dan bawa kue selamat Ulang Tahun. Paling ya doa dan makan kue ultah dan mie goreng buatan mama, bersyukur atas anugrah Tuhan. Spt Yg sudah2 Kalau Di tanya pasti jawab Puji Tuhan. Selamat ultah koko @basukibtp Puji Tuhan sll amen  ( Phil 4:19) #ahokbirthday #ahokers," tulis Fifi.

Latar belakang dan keluarga

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok adalah putra pertama dari Alm. Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsing (Boen Nen Tjauw).

Ia lahir di Belitung Timur, Bangka Belitung pada tanggal 29 Juni 1966. Basuki memiliki tiga orang adik, yaitu Basuri Tjahaja Purnama(dokter PNS dan mantan Bupati di Kabupaten Belitung Timur), Fifi Lety (praktisi hukum), Harry Basuki (praktisi dan konsultan bidang pariwisatadan perhotelan). Keluarganya adalah keturunan Tionghoa-Indonesia dari suku Hakka (Kejia).

Masa kecil Basuki lebih banyak dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, hingga selesai menamatkan pendidikan sekolah menengah tingkat pertama.

Setamat dari sekolah menengah pertama, ia melanjutkan sekolahnya di Jakarta. Di Jakarta, Basuki menimba ilmu di Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Geologi di Fakultas Teknik Mineral.

Selama menempuh pendidikan di Jakarta, Ahok diurus oleh seorang wanita Bugis beragama Islam yang bernama Misribu Andi Baso Amier binti Acca. Setelah lulus dengan gelar Insinyur Geologi, Basuki kembali ke Belitung dan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada tahun 1989.

Basuki menikah dengan Veronica, kelahiran Medan, Sumatera Utara, dan dikaruniai 3 orang putra-putri bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

Basuki menceraikannya pada tahun 2018, ia mendapatkan hak asuh anak kedua dan ketiga.

Nama panggilan "Ahok" berasal dari ayahnya. Mendiang Indra Tjahja Purnama ingin Basuki menjadi seseorang yang sukses dan memberikan panggilan khusus baginya, yakni "Banhok". Kata "Ban" sendiri berarti puluhan ribu, sementara "Hok" memiliki arti belajar.

Bila digabungkan, keduanya bermakna "belajar di segala bidang." Lama kelamaan, panggilan Banhok berubah menjadi Ahok.(bangkapos.com/wikipedia)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved