Otak Pencurian dan Jambret di Sejumlah Wilayah di Babel Ditembak Polisi
TIm Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terpaksa melumpuhkan Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor dan jambret
Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--TIm Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terpaksa melumpuhkan Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor dan jambret disejumlah wilayah di Kabupaten Bangka dan Kota Sungailiat.
Wahyu dibekuk bersama rekannya Andre (17) Senin (16/7/2018) ditempat berbeda.
WP dibekuk dikawasan hutan Riding Panjang Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka. Wahyu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kiri dan kanannya.
Sementara rekannya Andre Dibekuk di kediaman di Desa Pugul Kecamatan Riausillip Kabupaten Bangka.
"Ada 12 TKP pencurian motor, jambret maupun curas dan Curat lainya yang diakui kedua tersangka namun melihat sepak terjangnya mereka tidak menutup kemungkinan lebihh dari yang diakui mereka saat ini masih kita kembangkan," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berbagai tindak pencurian ini dilakukan setelah Tim Jatanras setelah mendapatkan informasi maraknya sejumlah tindak pencurian di wilayah Kabupaten Bangka.
Tim Jatanras yang sedang melakukan giat K2YD melakukan penyelidikan.
Awalnya Tim Jatanras mendapatkan informasi ada seseorang yang akan menjual satu unit HP pintar dengan harga miring.
Anggota Jatanras kemudian menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu satu diantara tempat karoke di Pangkalpinang pada Minggu (15/7/2018).
Selanjutnya saat bertemu diamankan Dodo dan langsung dilakukan integrasi.
Akhirnya Dodo mengaku membeli dari Vika rekannya warga Desa Pugul.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Vika di Pugul dan membekuk nya saat sedang tertidur.
Vika mengaku membeli handphone tersebut dari Hendri warga Desa Riding Panjang Belinyu.
Namun saat polisi mendatango kediaman nya Hendri dan akhirnya dibekuk di kawasan Kampung Nelayan Sungailiat.
Dari hasil interogasi terhadap Hendri alias Gembel diketahui bahwa handphone tersebut dibelinya dari Wahyu warga Desa Riding Panjang Belinyu.
Tim langsung bergerak menuju Desa Riding Panjang namun tidak didapati dikediamannya berdasarkan informasi warga ia bersembunyi di hutan desa tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyisiran namun saat dikepung Wahyu melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Wahyu baru menyerah dan terkapar setelah satu peluru di kaki kiri dan kaki kanannya ditembak polisi.
Saat itu dari tangan Wahyu diamankan 1 unit motor, 2 power bank dan 1 unit Samsung Tablet yang ia akui hasil pencurian.
Wahyu mengaku melakukan berbagai pencurian bersama rekannya Andre.
Aksi mereka antara lain di Sungailiat, Belinyu, Riausillip, Sempan, Pemali, Puding Besar dan Pangkalpinang.
Modis operandi mereka untuk aksi pejambret dengan mengincar ibu ibu dan wanita yang sendirian dengan sasaran tas maupun dompet.
Selain itu mengincar konter konter HP dan rumah kosong.
Untuk curanmor mereka mengincar kendaraan yang terparkir ditempat sepi.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 2 unit motor, 3 unit HP, 1 unit Tablet, dua powerbank 1 unit dompet milik korban atas nama Yurike. Polisi masih melacak barang barang hasil pencurian yang dijual tersangka.
"Untuk curanmor kasusnya kita tangani sedangkan untuk kasus pencurian lainnya kita serahkan ke Polsek dan Polres sesuai laporan para korban pencurian," kata AKBP Wahyudi.(*)