Selasa, 14 April 2026

Dua Jam Sebelum Ditutup, Hanya Partai Ini yang Belum Mendaftar ke KPU Babel

KPU Propinsi Bangka Belitung resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) tepat pukul 24.00 WIB.

Penulis: Hendra | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/Hendra
Ketua DPD Partai Garuda Hangga Oktafandany saat menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg di KPU Propinsi Bangka Belitung, Selasa (17/7/2019) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Propinsi Bangka Belitung resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018) tepat pukul 24.00 WIB.

Ketua KPU Propinsi Bangka Belitung, Davitri mengatakan dari 16 partai politik peserta pemilu hanya 2 partai yang tidak mendaftarkan calegnya.

"Kita masih menunggu partai-partai yang belum mendaftarkan diri," kata Davitri.

Partai yang telah mendaftarkan calegnya yakni Perindo, Nasdem, Hanura, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Golkar, PKS, Garuda, Berkarya, dan PDIP.

Sedangkan PKPI, PSI dan PBB belum juga mendaftarkan diri.

Namun pantauan bangkapos.com, pengurus PBB nampak hadir meregistrasi pada pukul 22.00 WIB dan mendaftarkan calegnya.

Sedangkan PSI baru hadir pukul 22.33 WIB hendak mendaftarkan calegnya. 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved