Polres Pangkalpinang Mencatat 560 SKCK Bagi Bacaleg
Jelang penutupan pendaftaran pemilu legislatif, Polres Pangkalpinang terbitkan 560 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jelang penutupan pendaftaran pemilu legislatif, Polres Pangkalpinang terbitkan 560 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Kasat intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Navy Pradhana mengatakan pembuatan surat ini sudah berangsur dilakukan para bacaleg sejak satu bulan yang lalu yakni bulan juni.
"Dari bulan lalu sudah ada bacaleg yang daftar untuk buat SKCK." ujar Iptu Navy, Selasa (17/7/2018).
Namun menurutnya, puncak pembuatan SKCK dibanjiri bacaleg pada awal juli lalu. Dalam sehari, pihaknya mencatat sekitar 80 orang yang mengurusi pembuatan surat ini.
Pelayanan pembuatan SKCK hingga pukul 16.00 WIB. Namun terkadang apabila banyak permintaan, pihaknya bisa melayani sampai pukul 17.00 WIB.
Mengantisipasi hal tersebut, dikatakan Navy, pihaknya sudah menyiapkan tiga petugas pelayanan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kasat-intelkam-polres-pangkalpinang-iptu-navy-pradhana_20180717_135306.jpg)