KPU Pangkalpinang Kebut Verifikasi Data Caleg Setelah Penutupan Pendaftaran
KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislatif DPRD kota meskipun kemungkinan ada permasalahan bagi partai yang mendaftarkan kadernya
Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pendaftaran bakal calon legislatif pangkalpinang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 wib dan hingga kini Panitia Pendaftaran dan penerimaan sedang verifikasi data para caleg yang sudah mendaftar.
Ketua KPU Pangkalpinang, M. yusuf mengatakan KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislatif DPRD kota meskipun kemungkinan ada permasalahan bagi partai yang mendaftarkan kadernya pada hari-hari terakhir.
"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif, cukup lama. Bahkan dari 4 Juni lalu, kami sudah memberi kesempatan ke caleg atau parpol untuk memasukkan data serta bertanya kepada KPU ," ujarnya kepada Bangkapos di kantor KPU Pangkalpinang, Rabu (18/7/2018).
Ia menuturkan masa pendaftaran tidak akan diperpanjang karena akan berdampak pada rangkaian proses pemilu mendatang.
"Kami sudah menghitung dan mempertimbangkan banyak hal untuk kemudian kami tetap pada pendaftaran 4-17 Juli 2018," tuturnya.
KPU sejak awal telah mengimbau agar parpol tidak mendaftar pada hari-hari terakhir.
"Karena nanti, ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu, agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut," ucapnya.
KPU akan mulai melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-pangkalpinang-m-yusuf_20180718_154408.jpg)